MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Melalui perjuangan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, ASR mendorong terwujudnya pemerataan pembangunan dan keadilan spasial bagi daerah bercirikan kepulauan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025), Gubernur ASR diwakili oleh Sekretaris Daerah Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., yang menyampaikan pandangan pemerintah provinsi terhadap pentingnya percepatan pengesahan RUU tersebut.
Menurut Asrun, perjuangan terhadap RUU Daerah Kepulauan bukan hanya mewakili delapan provinsi bercirikan kepulauan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan potensi sumber daya laut dan pesisir dapat dikelola secara adil dan berkelanjutan.
“Komitmen daerah kepulauan sangat kuat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama terkait kebijakan fiskal dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Asrun menegaskan, kehadiran Undang-Undang Daerah Kepulauan nantinya diharapkan memberikan kepastian hukum dan kebijakan afirmatif bagi daerah yang memiliki karakteristik geografis kepulauan. Undang-undang ini juga menjadi dasar pengakuan terhadap keberagaman sosial-budaya serta memperkuat posisi daerah dalam perencanaan pembangunan nasional.
“Tujuannya agar pembangunan tidak hanya berpusat di wilayah daratan, tetapi juga merata hingga ke pulau-pulau kecil dan pesisir yang selama ini menjadi bagian penting dari Indonesia,” tambahnya.
Melalui undang-undang tersebut, pemerintah daerah kepulauan akan memiliki peluang mendapatkan skema pembiayaan khusus untuk pembangunan infrastruktur transportasi laut, energi, telekomunikasi, serta layanan publik lainnya yang selama ini menjadi tantangan utama di wilayah maritim.
Dalam kesempatan itu, Asrun juga menyampaikan pesan langsung dari Gubernur Andi Sumangerukka kepada seluruh kepala daerah bercirikan kepulauan untuk memperkuat sinergi dan solidaritas dalam memperjuangkan pengesahan RUU Daerah Kepulauan bersama anggota DPD dan DPR RI.
“Kami tidak hanya berbicara untuk Sultra, tetapi untuk seluruh masyarakat kepulauan di Indonesia. RUU ini adalah langkah nyata untuk memperjuangkan hak daerah yang selama ini tertinggal,” tegasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M., serta Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., yang sama-sama menyoroti pentingnya keadilan fiskal dan kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan. Mereka sepakat bahwa kebijakan pembangunan nasional masih cenderung berorientasi daratan, padahal sebagian besar wilayah Indonesia merupakan perairan dengan potensi ekonomi luar biasa.
RUU Daerah Kepulauan dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat peran daerah kepulauan dalam pembangunan nasional melalui peningkatan kapasitas fiskal, penguatan kewenangan daerah, serta pemerataan infrastruktur publik di wilayah terpencil.
Gubernur Andi Sumangerukka optimistis, dengan dukungan politik dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif, RUU Daerah Kepulauan akan menjadi pondasi pembangunan berkeadilan bagi seluruh wilayah maritim di Indonesia — termasuk Sulawesi Tenggara yang memiliki lebih dari 80 persen wilayah laut.
“Kita ingin memastikan masyarakat pesisir dan pulau kecil mendapat hak yang sama dalam pembangunan nasional. Itulah esensi perjuangan kami lewat RUU Daerah Kepulauan,” tutur ASR dalam pesannya. (Adv)












