MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak dan pertanahan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Gubernur Banten Andra Soni serta sekitar 60 kepala daerah dari berbagai daerah yang melakukan penandatanganan MoU replikasi SISGITA.
SISGITA merupakan sistem berbasis geospasial yang mengintegrasikan data Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) pada data pertanahan.
Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data, memetakan potensi pajak, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, replikasi SISGITA menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi.
“Dengan data yang lebih terintegrasi, kami berharap potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih akurat dan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat dan transparan,” ujar Siska.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, integrasi data tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah.
“Integrasi ini tentunya dapat memberikan manfaat berupa pemetaan dan pemutakhiran data spasial NIB dan NOP, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2 dan peningkatan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” jelas Benyamin.
Dalam kerja sama tersebut, turut melakukan penandatanganan PKS Plt. Kepala Bapenda Kota Kendari Rudy Lakebo dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari Sahuriyanto.
Plt. Kepala Bapenda Kota Kendari Rudy Lakebo mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari untuk menyiapkan penerapan sistem tersebut.
“Kami berharap replikasi dapat segera dilakukan dan setelah aplikasi ini digunakan, ada peningkatan pendapatan, khususnya dari sektor PBB dan BPHTB,” ujar Rudy.
Selain Kota Kendari, replikasi SISGITA juga diikuti sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara, yakni Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Bombana dan Buton.
Melalui penerapan SISGITA, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pengelolaan pendapatan daerah. (red)












