Daerah

KPK dan ATR/BPN Perkuat Pengawasan Pertanahan di Sultra, Cegah Korupsi dan Selamatkan Aset

×

KPK dan ATR/BPN Perkuat Pengawasan Pertanahan di Sultra, Cegah Korupsi dan Selamatkan Aset

Sebarkan artikel ini
KPK bersama ATR/BPN saat menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara bertempat di Aula Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026). (FOTO: FAYSAL/MS)
KPK bersama ATR/BPN saat menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara bertempat di Aula Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026). (FOTO: FAYSAL/MS)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara bertempat di Aula Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini membahas tiga fokus utama, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset bermasalah, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.

“Kalau kita bicara temanya adalah pelayanan publik bidang pertanahan, sebenarnya ada tiga hal yang menjadi fokus. Pertama pelayanan publik itu sendiri, khusus di bidang pertanahan. Kedua penyelesaian aset bermasalah, dan yang terakhir adalah pendapatan daerah,” ujar Edi Suryanto saat diwawancarai awak media.

Ia mengungkapkan, persoalan aset bermasalah di Sulawesi Tenggara hingga saat ini masih cukup banyak, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota. Meski demikian, pihaknya optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap.

“Aset bermasalah di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota di Sulawesi Tenggara masih cukup banyak yang belum selesai sampai hari ini. Alhamdulillah satu per satu kita coba urai dan mudah-mudahan mudahan bisa segera terselesaikan,” katanya.

Selain itu, KPK juga mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif dalam meningkatkan PAD, terutama di tengah kondisi penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat.

“Kondisi nasional sekarang ada penurunan transfer karena kemampuan pemerintah pusat tidak seperti yang diharapkan. Ini justru menjadi peluang bagi kepala daerah untuk lebih kreatif bagaimana menghasilkan pendapatan sekaligus mengamankannya,” jelasnya.

Menurut Edi, upaya tersebut penting agar daerah mampu meningkatkan penerimaan yang sah tanpa membuka celah terjadinya praktik korupsi.

“Ujungnya dari kami, khususnya Korsup KPK, adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda-beda, baik terkait pelayanan publik, pengelolaan aset, maupun optimalisasi pendapatan daerah.

“Kalau bicara layanan publik, masing-masing daerah berbeda-beda. Ada daerah yang belum memiliki mal pelayanan publik, itu bukan berarti salah, bisa jadi karena kemampuan daerah atau memang belum menjadi kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu, dari sisi pengelolaan aset, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara disebut masih memiliki persoalan cukup besar terkait aset lama yang belum terselesaikan.

“Masalah aset yang paling besar tentunya di pemerintah provinsi karena memang dari masa lalu asetnya banyak yang masih bermasalah. Itu menjadi perhatian kita,” katanya lagi.

Sedangkan untuk pendapatan daerah, Edi menilai hampir seluruh daerah di Sultra masih memiliki potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal.

“Hampir semua daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota, sebenarnya punya potensi pendapatan yang bisa lebih besar tetapi belum didapatkan secara optimal,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiasi langsung Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan.

“Kami dari ATR/BPN, inisiasi ini murni dari Pak Menteri Nusron. Kemudian kita bekerja sama dengan KPK dan disambut baik oleh KPK. Semua ini semata-mata untuk peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ATR/BPN telah menyiapkan sembilan program utama sebagai tindak lanjut transformasi layanan pertanahan yang diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan di daerah.

“Kami komitmen terhadap apa yang sudah direncanakan dan akan segera menindaklanjutinya bersama seluruh pihak terkait,” pungkasnya. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!