MEDIATAMASULTRA.COM, WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menetapkan sebanyak 83.590 pemilih dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Wakatobi, Rabu (30/9/2026).
Rapat pleno yang dimulai pukul 12.00 WITA tersebut merupakan bagian dari upaya KPU melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Wakatobi tercatat sebanyak 83.590 orang, terdiri dari 40.784 pemilih laki-laki dan 42.806 pemilih perempuan.
Data tersebut tersebar di 8 kecamatan dan 100 desa/kelurahan di Kabupaten Wakatobi.
Adapun rincian Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 yakni:
- Kecamatan: 8
- Desa/Kelurahan: 100
- Pemilih laki-laki: 40.784
- Pemilih perempuan: 42.806
- Total pemilih: 83.590
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Wakatobi juga menerima masukan dan saran perbaikan dari sejumlah pihak, termasuk Bawaslu Kabupaten Wakatobi, sebagai bagian dari proses pengawasan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Wakatobi sebelumnya menyampaikan saran perbaikan terhadap 45 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia, 1 pemilih pindah masuk, 3 pemilih baru, dan 1 pemilih yang mengalami perubahan data.
Terhadap saran perbaikan tersebut, KPU Kabupaten Wakatobi telah melakukan tindak lanjut.
Namun, terdapat dua pemilih TMS karena meninggal dunia atas nama Barumbu dan Asna yang belum dapat ditindaklanjuti. Hal itu disebabkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kedua pemilih tersebut tidak terdaftar dalam data pemilih Kabupaten Wakatobi.
Selain itu, KPU Kabupaten Wakatobi juga menerima saran perbaikan dari Bawaslu terkait 31 pemilih yang berstatus sebagai anggota TNI. Data tersebut akan ditindaklanjuti pada pelaksanaan PDPB Triwulan IV Tahun 2026.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri unsur Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Kepolisian Resor Wakatobi, Perwira Penghubung Kodim 1413 Buton, Pos TNI AL Kabupaten Wakatobi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wakatobi, serta para camat se-Kabupaten Wakatobi.
Ketua KPU Kabupaten Wakatobi La Deni bersama Anggota KPU Kabupaten Wakatobi Erni Mawar, Irfan Sakti, Visman, dan Yasir Arafah menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 melalui rapat pleno terbuka.
Hasil rekapitulasi tersebut selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Wakatobi dan menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas serta kesinambungan data pemilih di Kabupaten Wakatobi.
KPU Kabupaten Wakatobi akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan informasi dan masukan terhadap data pemilih agar pembaruan data dapat disesuaikan dengan kondisi faktual.
Dari data yang akurat, lahir pemilu yang berkualitas.












