Beranda

Mendes PDTT Apresiasi Antusiasme Sultra Bentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

×

Mendes PDTT Apresiasi Antusiasme Sultra Bentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Mendes PDTT RI, Yandri Susanto, Wakil Menteri Ahmad Riza Patria didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Hugua, saat menghadiri peluncuran dan dialog percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan merah putih turut serta dihadiri para bupati dan wali kota se-Sultra, serta kepala desa dan lurah se-Sultra bertempat di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Minggu (25/5).
Mendes PDTT RI, Yandri Susanto, Wakil Menteri Ahmad Riza Patria didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Hugua, saat menghadiri peluncuran dan dialog percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan merah putih turut serta dihadiri para bupati dan wali kota se-Sultra, serta kepala desa dan lurah se-Sultra bertempat di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Minggu (25/5).

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih bertempat di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Minggu (25/5).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Yandri Susanto, Wakil Menteri Ahmad Riza Patria, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Hugua, para bupati dan wali kota se-Sultra, serta kepala desa dan lurah se-Sultra.

Menteri Yandri mengapresiasi antusiasme kepala daerah serta perangkat desa dan kelurahan dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih. Ia menyebut, saat ini hampir 70% desa dan kelurahan di Sultra telah menggelar musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi, dan menargetkan seluruhnya dapat rampung pada akhir Mei 2025.

“Kami meyakini Sultra bisa 100% di akhir Bulan Mei ini. Setelah musyawarah desa khusus, akan dilanjutkan dengan pengurusan akta notaris dan pengajuan badan hukum ke Kementerian Hukum. Setelah itu, skema pembiayaan dan model bisnis akan dijelaskan lebih detail,” ujar Yandri saat diwawancarai awak media.

Menteri juga memastikan bahwa biaya notaris sebesar Rp2,5 juta tidak menjadi kendala. Menurutnya, biaya tersebut bisa bersumber dari dana desa, anggaran Pemprov, atau dana tak terduga (BTT) kabupaten/kota. Pemerintah pusat juga akan menerbitkan surat edaran serta memberikan pendampingan teknis secara berkelanjutan.

“Program ini harus dikawal dari pusat hingga desa. Ini bukan hanya membentuk koperasi, tetapi juga memberdayakan masyarakat dan memperkuat ekonomi desa,” tambah Yandri.

Terkait potensi tenaga kerja, ia memperkirakan jika satu koperasi menyerap tiga orang tenaga kerja, maka program ini berpotensi membuka dua juta lapangan kerja secara nasional.

“Jadi bisa sekolah-sekolah tidak dipake itu bisa jadi gudang atau kalau tidak ada tanahnya bisa pakai kantor desanya atau bagunan yang sudah ada, jadi banyak cara. Tapi sekarang kita fokus dulu bagaimana Koperasi ini terbentuk melalui musyawarah desa khusus dan musyawarah kelurahan khusus, akta notaris dan badan hukum baru itu bicara lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan bahwa saat ini fokus utama adalah menyelesaikan tahapan administrasi, termasuk musyawarah desa khusus, musyawarah kelurahan khusus dan pengesahan akta koperasi.

“Setelah administrasi selesai, kita masuk ke tahap fisik dan operasional. Pemprov siap mendampingi sampai tuntas. Jadi kalau dia susah kita dampingi, jadi ada satgas,” ujarnya.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pembentukan koperasi berbasis potensi lokal di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!