BerandaDaerah

Pembangunan Drainase Jalan Motaha–Alangga Konsel Telah Sesuai Standar, Penambahan Panjang Capai 250 Meter

×

Pembangunan Drainase Jalan Motaha–Alangga Konsel Telah Sesuai Standar, Penambahan Panjang Capai 250 Meter

Sebarkan artikel ini
PPTK Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Muhamad Yansen, didampingi pengawas konsultan Harianto, untuk pekerjaan drainase di ruas Jalan Motaha–Alangga, Desa Lalonggombu, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, yang dikerjakan oleh CV. Sinar Dunia Perkasa.
PPTK Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Muhamad Yansen, didampingi pengawas konsultan Harianto, untuk pekerjaan drainase di ruas Jalan Motaha–Alangga, Desa Lalonggombu, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, yang dikerjakan oleh CV. Sinar Dunia Perkasa.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pembangunan drainase di ruas Jalan Motaha–Alangga, Desa Lalonggombu, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang dikerjakan oleh CV. Sinar Dunia Perkasa, telah dinyatakan sesuai dengan spesifikasi dan standar pekerjaan. Hal ini disampaikan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhamad Yansen, didampingi pengawas konsultan Harianto, Kamis (31/7).

Muhamad Yansen menjelaskan, pembangunan drainase awalnya memiliki panjang 243 meter. Namun, karena adanya material dan pekerjaan finishing yang masih tersisa, panjang drainase ditambah menjadi 250 meter dengan nilai anggaran sekitar Rp199 juta.

“Penambahan ini bersifat teknis dan tidak perlu dipermasalahkan secara berlebihan. Ada konstruksi lama sepanjang sekitar 10 meter yang tidak dibongkar, hanya dirapikan. Struktur lama ini tetap kokoh dan berfungsi sebagai penahan tanah agar tidak terjadi longsor,” ujarnya.

Yansen menambahkan bahwa penataan ulang konstruksi lama dilakukan untuk menghindari reaksi masyarakat dan mendukung kelancaran pelaksanaan proyek. Ia berharap masyarakat sekitar memberikan dukungan terhadap pembangunan ini.

Sementara itu, pengawas konsultan Harianto menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan pekerjaan, pihaknya bersama direksi, konsultan, dan kontraktor telah melakukan pengecekan lapangan. Dalam pengecekan tersebut ditemukan konstruksi lama dengan dimensi kecil dan posisi tenggelam.

“Kami memutuskan tidak membongkar konstruksi lama karena kondisinya masih bagus dan secara teknis akan lebih kuat jika konstruksi baru dipasang di depan konstruksi lama,” jelas Harianto.

Menurutnya, konstruksi baru yang dipasang memiliki dimensi sesuai desain, yaitu ketebalan 20 cm sepanjang sekitar 40 meter, yang berada di depan konstruksi lama. Sedangkan sekitar 10 meter konstruksi lama hanya diperbaiki untuk merapikan dan meluruskan saluran tanpa memenuhi seluruh dimensi kontrak.

“Meskipun konstruksi lama hanya menempel dengan ketebalan sekitar 5-10 cm, pekerjaan ini tidak dihitung sebagai bagian dari pembangunan utama. Namun, pelaksana tetap loyal dan menyesuaikan konstruksi baru dengan yang lama di lapangan,” tutup Harianto. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!