MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus mengintensifkan upaya percepatan pembangunan Jembatan Buton-Muna dengan melakukan konsolidasi bersama berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Gubernur Sultra Andi Sumangerukka terhadap pembangunan infrastruktur penghubung antarwilayah di kepulauan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, J. Robert, menyampaikan bahwa Gubernur Sultra menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan proyek strategis tersebut dengan melakukan pertemuan langsung bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 11 Juni lalu. Hasil pertemuan itu menunjukkan respons positif dari kementerian, yang pada prinsipnya mendukung pembangunan jembatan tersebut.
“Pak Gubernur tetap konsisten dengan janjinya kepada masyarakat kepulauan. Beliau langsung menemui Menteri PUPR dan mendapat respons positif. Namun karena perencanaan tahun 2026 sudah ditutup, maka saat ini kami fokus konsolidasi di level daerah dan pusat untuk mencari skema pendanaan,” ujar J. Robert saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (2/7).
Ia mengakui bahwa meskipun secara kebijakan pemerintah pusat memberikan lampu hijau, namun ketersediaan anggaran masih menjadi tantangan utama. Situasi fiskal nasional yang dipengaruhi oleh lonjakan harga minyak akibat konflik global, termasuk di Timur Tengah, berdampak pada membesarnya beban subsidi dan potensi defisit anggaran negara.
“Ini harus dimaknai bahwa meski kebijakan mendukung, namun dari sisi keuangan kita butuh upaya-upaya khusus, seperti yang dilakukan pada pembangunan Jembatan Teluk Kendari dulu. Mungkin bisa kita dorong agar dibahas di sidang kabinet terbatas untuk membuka peluang alokasi anggaran khusus,” jelasnya.
Terkait pendanaan, saat ini opsi yang dipertimbangkan adalah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dalam skema ini, akan melibatkan investasi dari BUMN untuk membiayai konstruksi yang diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp4 hingga Rp6 triliun.
“Karena nilai konstruksi cukup besar, kita pertimbangkan skema KPBU. Konsolidasi ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan bisa menentukan langkah-langkah strategis selanjutnya,” tambah J. Robert.
Ia juga menyampaikan bahwa dokumen pendukung seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Detail Engineering Design (DED) perlu diperbarui. Hal ini sejalan dengan arahan dari Kementerian PUPR agar dokumen teknis yang sudah lama disiapkan bisa sesuai dengan kondisi terkini.
“Feasibility study menunjukkan nilai ekonomi jembatan ini baru terlihat pada 2030 atau 2031. Tapi bukan berarti kita menunggu sampai saat itu untuk membangun. Kita akan buat timeline multi-years, mulai dari pembaruan dokumen sebagai dasar perencanaan,” katanya.
Lebih lanjut, J. Robert mengatakan bahwa masyarakat, khususnya di wilayah Buton Tengah, sangat antusias terhadap proyek ini. Bahkan beberapa warga telah mewakafkan tanah mereka demi mendukung realisasi pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Buton dan Pulau Muna tersebut.
“Ini jadi tanggung jawab moral kami. Antusiasme masyarakat luar biasa. Kami tetap akan berupaya maksimal agar proyek ini dapat masuk dalam RPJMN 2025-2029 dan mulai dikerjakan meski dalam tahapan awal terlebih dahulu,” pungkasnya. (FA)












