Pemprov Sultra Optimalkan Penerbitan NIB untuk UMKM

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Koperadi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah melakukan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM. Dari data terbaru yang dirilis, sebanyak 936 NIB telah berhasil diterbitkan dari total 1025 UMKM yang mendaftar, menunjukkan tingkat keberhasilan yang cukup signifikan.

“NIB tersebut tersebar di berbagai wilayah di Sultra, termasuk Kota Baubau, Kabupaten Bombana, Buton, Buton Tengah, Buton Utara, Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi, dan Konawe Kepulauan. Namun, masih terdapat 89 NIB yang belum berhasil terbit,” terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, LM. Shalihin, belum lama ini.

Dikatakan, beberapa alasan yang menyebabkan belum terbitnya NIB antara lain alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak sesuai, belum adanya notifikasi kode verifikasi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar, kelupaan username dan password pada akun OSS, NIK yang tidak ditemukan di OSS, nomor HP yang tidak terdaftar, dan tanggal lahir yang tidak sesuai.

“Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah UMKM yang mendaftar NIB paling banyak terdapat di Kota Kendari dengan 359 pendaftar, diikuti oleh Wakatobi dengan 233 pendaftar, dan Muna dengan 158 pendaftar. Sedangkan jumlah terbanyak NIB yang berhasil terbit juga terjadi di Kota Kendari dengan 329 NIB, diikuti oleh Wakatobi dengan 219 NIB, dan Muna dengan 142 NIB,” jelasnya.

Meskipun demikian, terdapat beberapa daerah yang masih memiliki jumlah UMKM yang belum berhasil mendapatkan NIB, seperti Kota Kendari dengan 30 UMKM, Wakatobi dengan 14 UMKM, dan Muna dengan 16 UMKM.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian khusus untuk menyelesaikan kendala-kendala yang menghambat penerbitan NIB bagi UMKM tersebut. Melalui langkah-langkah yang telah diambil, Pemprov Sultra menegaskan komitmennya dalam mendukung perkembangan UMKM di daerah tersebut.

“Dengan memiliki NIB, diharapkan UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari negara, sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam perekonomian lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!