;

Pemprov Sultra Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Cair

Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD.
Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan bahwa gaji ke-13 dan 14, yang merupakan tunjangan hari raya (THR), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan cair pada tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs H. Asrun Lio MHum PhD, menanggapi isu terkait penghapusan gaji tersebut.

Asrun Lio menjelaskan, hingga saat ini Pemprov Sultra belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut. Ia menegaskan bahwa apabila ada kebijakan baru terkait hal itu, Pemprov Sultra akan segera menyampaikannya melalui surat resmi.

“Jadi kita belum terima itu sampai saat ini, kami belum menerima informasi resmi mengenai penghapusan gaji ke-13 dan 14. Jika ada keputusan, pasti akan disampaikan dalam bentuk surat resmi,” kata Asrun Lio, Selasa (18/2).

Jenderal ASN Sultra ini menambahkan, hingga saat ini belum ada pembatalan pemberian gaji ke-13 dan 14 ASN.

“Jadi belum ada pembatalannya. Jadi masih sama seperti tahun kemarin,” jelasnya.

Sementara itu, mengutip dari Antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap cair.

Saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2), Sri Mulyani menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. Namun, ia tak merinci besarannya.

Ia juga menyebut proses persiapan gaji 13 dan 14 tetap berlanjut. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;