MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Asesmen Kompetensi Digital yang akan dilaksanakan pada Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Kementerian Komunikasi dan Digital (BBPSDMP Komdigi) Makassar sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi pemerintahan digital.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Fadlansyah, saat memimpin Apel Gabungan lingkup Pemprov Sultra di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin (3/8/2026).
Muhammad Fadlansyah menjelaskan, asesmen kompetensi digital bertujuan memetakan kemampuan digital ASN sebagai dasar penyusunan program pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi acuan dalam merancang program peningkatan kompetensi ASN agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Asesmen ini bukan untuk menilai ataupun mencari kekurangan pegawai, melainkan sebagai instrumen untuk memetakan kompetensi digital ASN sehingga pengembangan SDM dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh ASN Pemprov Sultra wajib mengikuti asesmen yang dilaksanakan secara daring menggunakan telepon genggam, laptop, atau komputer masing-masing. Asesmen terdiri atas 83 butir soal dengan waktu pengerjaan sekitar 15 hingga 30 menit dan dapat diakses selama satu hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.
Materi yang diujikan meliputi literasi digital, budaya digital, etika digital, keamanan digital, serta pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
Menurut Muhammad Fadlansyah, hasil asesmen diharapkan mampu menjadi dasar penyusunan program pengembangan SDM yang lebih efektif sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan seluruh ASN agar terus menjaga disiplin kerja, mulai dari mengikuti apel secara tertib hingga menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan pegawai mengikuti apel secara utuh, bukan sekadar melakukan absensi daring. Menurutnya, pelaksanaan absensi manual akan terus dievaluasi sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin ASN.
Selain itu, Pj Sekda menyampaikan empat bidang prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agro-maritim. Prioritas tersebut diwujudkan melalui pembangunan sekolah unggulan, perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, pembangunan jalan, jembatan, dan pelabuhan, serta penguatan sektor pertanian, kelautan, dan perikanan. (red)












