MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung di Ruang Legend, Hotel Claro Kendari, Jumat (11/7).
Rapat tersebut dipimpin oleh Rocky Candra, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI. Turut hadir Deputi Bidang Pelayanan dan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM beserta jajarannya, tim dari Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup.
Perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta perusahaan tambang seperti PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS). Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sultra juga hadir dalam pertemuan ini.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menyatakan antusiasme terhadap rapat kunjungan kerja ini. Ia menilai forum diskusi tersebut sangat penting sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi pertambangan dan hilirisasi nikel, serta membahas isu pengelolaan lingkungan hidup, tenaga kerja, dan pemenuhan hak-hak daerah.
“Sebagai provinsi kaya akan potensi pertambangan, Sulawesi Tenggara memiliki peluang besar untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hal ini harus didukung dengan sinkronisasi data yang baik agar penanganan masalah lingkungan hidup, tenaga kerja, dan Corporate Social Responsibility (CSR) dapat menemukan solusi paling efektif dan realisasinya tepat sasaran,” tegas Gubernur.
Senada dengan Gubernur, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI juga menegaskan pentingnya penerapan sistem manajemen keselamatan kerja dan penguatan kebijakan investasi di Sultra.
Sebagai penutup, Gubernur menegaskan kembali kewajiban yang harus dipatuhi oleh perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra, antara lain pelaporan penggunaan air permukaan, penggunaan kendaraan dengan plat nomor wilayah Sultra, pemakaian bahan bakar minyak (BBM) melalui distributor resmi, serta pelaksanaan CSR yang tepat sasaran, terutama di sekitar wilayah izin usaha pertambangan. (Red)












