MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Polemik antara pasien dan manajemen RS Hermina Kendari terus berlanjut. Terbaru, rumah sakit swasta tersebut dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pemalsuan dan penipuan.
Menanggapi hal itu, manajemen RS Hermina Kendari menegaskan bahwa tidak pernah terjadi klaim ganda maupun klaim fiktif terhadap BPJS Kesehatan. Mereka menyebut persoalan yang muncul hanyalah kesalahpahaman akibat kendala teknis administrasi.
Wakil Direktur RS Hermina Kendari, dr. Ld. Muh. Dila Pramasari, menjelaskan bahwa sejak awal pasien yang bersangkutan masuk dengan status BPJS Kesehatan kelas 3. Data tersebut otomatis tercatat dalam sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM-RS), namun kemudian pasien meminta untuk mengubah statusnya menjadi pasien umum.
Terkait tudingan diskriminasi antara pasien BPJS dan pasien umum di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dr. Dila membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa sistem triase menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas penanganan pasien, bukan status kepesertaan.
“Di IGD, penanganan pasien didasarkan pada tingkat kegawatdaruratannya. Jadi, bukan soal BPJS atau umum, tapi siapa yang paling membutuhkan penanganan segera,” jelasnya pada Jumat (29/8/2025) malam.
Ia menambahkan bahwa dalam kasus ini, terdapat dua ibu hamil yang sama-sama peserta BPJS. Salah satunya sudah dalam pembukaan keempat, sehingga dianggap lebih gawat dan diprioritaskan.
“Tidak ada pasien umum, semua pasien saat itu adalah peserta BPJS. Jadi tuduhan pilih kasih itu tidak benar,” tegas dr. Dila.
Hal senada disampaikan Humas RS Hermina Kendari, dr. Fauziah. Ia mengakui adanya keterlambatan pembaruan data dalam sistem, karena perubahan status dari BPJS ke umum harus dilakukan secara manual.
“Seharusnya sebelum kwitansi dikeluarkan, penjaminan BPJS dihapus dari sistem. Namun terjadi kelalaian administrasi, sehingga data BPJS masih tercatat,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer Pelayanan BPJS Kesehatan, dr. Indah, juga memastikan bahwa tidak ada pemblokiran klaim terhadap RS Hermina Kendari.
“Tidak ada pemblokiran, karena memang tidak ada pengajuan klaim dari rumah sakit tersebut,” jelasnya.
Terkait laporan ke pihak kepolisian, manajemen RS Hermina Kendari menyatakan siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut. (red)












