Daerah

Sekda Asrun Lio Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo di HUT RI ke-79

×

Sekda Asrun Lio Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo di HUT RI ke-79

Sebarkan artikel ini
Sekda Sultra, Asrun Lio saat menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo yang diserahkan langsung Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto pada upacara peringatan HUT RI ke-79 bertempat di Kantor Gubernur Sultra.
Sekda Sultra, Asrun Lio saat menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo yang diserahkan langsung Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto pada upacara peringatan HUT RI ke-79 bertempat di Kantor Gubernur Sultra.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

Penghargaan tersebut serahkan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto saat momen upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79 Tahun bertempat di Kantor Gubernur Sultra, Sabtu (17/8).

Pemberian penghargaan tersebut sesuai dengan pasal 22 Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2010, sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus.

Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan dirinya memperoleh penghargaan ini dari Presiden RI karena telah mengabdi selama 30 tahun.

Kata dia, ia diusulkan terlebih dahulu, lalu dilakukan evaluasi terkait kinerjanya untuk kemudian mendapatkan penghargaan.

“Saya sudah mengabdi 30 tahun, dan tadi diberikan penghargaan dari presiden, Satyalancana Karya Satya 30 tahun, dan Ini tentu tidak serta merta, karena ada penilaian-penilaian yang diberikan,” kata Asrun Lio kepada saat diwawancarai awak media.

Dikatakan, penghargaan tersebut tidak hanya diberikan kepada PNS yang telah menjabat selama 10, 20 atau 30 tahun, tetapi juga harus memiliki capaian. Mereka harus berprestasi atau selama bekerja dapat memenuhi penilaian-penilaian sebagai ASN, sehingga namanya diusulkan.

“Jadi ada juga yang menjabat dan masa kerjanya lebih dari 30 tahun tetapi tidak mendapatkan penghargaaan dari negara, karena tidak berprestasi dan tidak dapat memenuhi penilaian,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Asrun Lio juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden RI, Joko Widodo atas penghargaan yang telah diberikan

“Saya berharap dengan adanya penghargaan ini, bisa menjadi motivasi bagi ASN lainnya,” pungkasnya.

Diketahui Penghargaan tersebut juga diberikan kepada Kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sultra, Laode Daerah Hidayat, Satyalancana Karya Satya 20 tahun. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!