;
Daerah  

Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Diminta Bersih dan Hijau Dukung Gerakan Indonesia ASRI

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menerbitkan surat edaran tentang Gerakan Pembenahan dan Pembersihan Lingkungan Sekolah sebagai upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, bersih, hijau, dan asri.

Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/5114 Tahun 2026 tersebut ditetapkan di Kendari pada 2 November 2026. Kebijakan ini juga menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Kendari terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sekaligus mendorong terwujudnya Kendari Adipura.

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Kendari menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan tujuh langkah pembenahan dan pembersihan lingkungan sekolah secara berkelanjutan.

Pertama, melaksanakan kerja bakti secara serentak dan berkala dengan membersihkan ruang kelas, halaman, sanitasi, drainase atau selokan, kantin, serta area luar pagar sekolah.

Kedua, mengelola dan mengurangi sampah melalui penyediaan tempat sampah terpilah untuk sampah organik, anorganik, dan residu. Sekolah juga didorong mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membawa tempat makan dan tumbler, serta mengoptimalkan keberadaan Bank Sampah Sekolah.

Ketiga, melakukan pembenahan drainase dan sanitasi dengan membersihkan saluran air dari sampah dan sedimentasi. Selain itu, setiap sekolah diminta memastikan toilet tetap bersih, higienis, memiliki ketersediaan air yang cukup, dan berfungsi dengan baik.

Keempat, melakukan penataan dan penghijauan lingkungan sekolah melalui penanaman pohon pelindung, tanaman hias, serta penataan taman agar lingkungan sekolah menjadi lebih nyaman dan asri.

Kelima, mengintegrasikan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta pendidikan lingkungan ke dalam proses pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler, termasuk pembentukan Kader Kebersihan Sekolah.

Keenam, memperkuat pengawasan dan pelaporan. Kepala satuan pendidikan diminta melakukan pemantauan, mendokumentasikan, serta melaporkan perkembangan kegiatan pembenahan dan pembersihan lingkungan sekolah secara berjenjang.

Ketujuh, mendorong partisipasi bersama seluruh elemen pendidikan, mulai dari guru, tenaga kependidikan, peserta didik, komite sekolah, orang tua atau wali murid, hingga masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah secara berkelanjutan.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap tercipta budaya hidup bersih dan sehat di lingkungan pendidikan. Upaya ini tidak hanya berorientasi pada kebersihan fisik sekolah, tetapi juga membangun kesadaran dan kepedulian seluruh warga sekolah terhadap kelestarian lingkungan.

Gerakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas serta mendukung terwujudnya Kota Kendari yang bersih, hijau, sehat, dan asri menuju Kendari Adipura.

Sekolah bersih, hijau, sehat, dan asri menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan Kendari Adipura. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;