BerandaDaerah

16 Gedung KDKMP di Sultra Rampung 100 Persen

×

16 Gedung KDKMP di Sultra Rampung 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Dr. La Ode Muhammad Shalihin. (FOTO: FAYSAL/MS)
Dr. La Ode Muhammad Shalihin. (FOTO: FAYSAL/MS)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Koperasi dan UMKM Sultra mengumumkan sebanyak 16 gedung gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah rampung 100 persen. Gedung-gedung tersebut tersebar di 17 kabupaten/kota di wilayah Sultra.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Dr. La Ode Muhammad Shalihin, mengatakan dari total 551 proses pembangunan gedung gerai KDKMP, sebanyak 16 unit telah selesai sepenuhnya.

“Dari 551 proses pembangunan, 16 gedung sudah selesai 100 persen,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah provinsi tengah melakukan klarifikasi terhadap lahan-lahan aset milik provinsi yang akan digunakan untuk pembangunan fisik KDKMP tahap berikutnya. Pemprov Sultra juga sementara memberikan jawaban kepada pemerintah kabupaten/kota terkait penggunaan lahan aset provinsi guna mendukung percepatan pembangunan.

Rencana launching operasional gedung KDKMP dijadwalkan pada Agustus 2026 oleh Presiden RI, dengan target sekitar 30 ribu unit diluncurkan secara serentak dari total 80 ribu unit tahap awal secara nasional.

Khusus di Sultra, 16 gedung yang telah rampung tersebar di beberapa wilayah pembangunan berbasis Kodim. Rinciannya, Kodim Kolaka sebanyak 4 unit, Kodim Kendari 4 unit, Kodim Bombana 2 unit, Kodim Konawe Utara 3 unit, serta masing-masing 1 unit di Kodim Buton, Kodim Muna, dan Kodim Buton Utara.

“Totalnya ada 16 yang sudah selesai. Ada daerah yang mendapat satu unit, ada juga yang dua unit,” jelasnya.

Pembangunan KDKMP dilaksanakan berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara kementerian terkait bersama Agrinas dan Panglima TNI. Lokasi pembangunan memanfaatkan lahan milik pemerintah desa, aset pemerintah kabupaten/kota, serta aset pemerintah provinsi.

Dalam satu gedung KDKMP terdapat delapan gerai wajib yang terintegrasi, meliputi gerai sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, gudang, unit usaha lainnya, serta kantor pengelola.

“Seluruh gerai wajib itu terintegrasi dalam satu gedung KDKMP, termasuk kantor operasionalnya. Sistem pengelolaannya dirancang secara sistematis dan berkelanjutan,” pungkasnya. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!