BerandaDaerah

285 Korban Jiwa pada 2025, Pemprov–Polda Sultra Bersinergi Tekan Lakalantas

×

285 Korban Jiwa pada 2025, Pemprov–Polda Sultra Bersinergi Tekan Lakalantas

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan MoU tentang peningkatan keselamatan dan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Sultra antara Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), dan Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra. (FOTO: FAYSAL/MS)
Penandatanganan MoU tentang peningkatan keselamatan dan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Sultra antara Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), dan Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra. (FOTO: FAYSAL/MS)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sultra memperkuat sinergi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas), menyusul tingginya jumlah korban jiwa yang tercatat sepanjang 2025.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang peningkatan keselamatan dan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Sultra antara Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), dan Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (29/1/2026).

Gubernur ASR mengungkapkan, berdasarkan data Polda Sultra, lebih dari seribu kasus kecelakaan terjadi di wilayah Sultra selama 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan, masih belum terjamin dan berkaitan erat dengan kualitas infrastruktur jalan.

Menurutnya, kerusakan jalan menjadi salah satu faktor pemicu kecelakaan. Ia menegaskan bahwa penyelenggara jalan, termasuk pemerintah, dapat dituntut secara hukum apabila kecelakaan terjadi akibat kerusakan jalan.

“Karena itu, perbaikan harus dilakukan sejak awal agar jalan tetap layak dan aman dilalui masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyebut, dalam kurun lima tahun terakhir, sebanyak 1.600 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Sultra. Khusus tahun 2025, jumlah korban jiwa tercatat mencapai 285 orang.

“Ini menunjukkan tingginya angka kematian akibat kecelakaan di wilayah kita,” katanya.

Ia juga memaparkan, kasus kecelakaan paling banyak terjadi di jalan kabupaten/kota dengan 885 kasus atau 51 persen. Disusul jalan nasional sebanyak 375 kasus (26 persen) dan jalan provinsi 399 kasus (23 persen). Dari sisi usia, korban terbanyak berasal dari kelompok usia 15–19 tahun dengan 640 kasus.

Kapolda menegaskan, kerja sama antara Pemprov dan Polda Sultra merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Sinergi tersebut tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga peningkatan fasilitas keselamatan, edukasi berlalu lintas, serta upaya pencegahan kecelakaan guna menekan angka korban jiwa. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!