;

Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Sinergi Pusat-Daerah dalam Diseminasi BULD DPD RI, Sekda Asrun Lio Hadir Mewakili Gubernur

MEDIATAMASULTRA.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali menegaskan komitmennya dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional. Hal ini tercermin dari keikutsertaan Pemprov Sultra dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, memberikan mandat kepada Sekretaris Daerah Sultra, Drs H. Asrun Lio MHum PhD, untuk mewakili langsung dalam forum tersebut. Kehadiran Sekda Sultra didampingi oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari lingkungan Pemprov Sultra menunjukkan keseriusan dan keterlibatan lintas sektor dalam memahami, berdiskusi, berbagi informasi, hingga mengimplementasikan kebijakan yang dibahas.

Sekda Asrun Lio menyampaikan bahwa keterlibatan Pemprov Sultra dalam forum ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyikapi dinamika kebijakan nasional.

“Kehadiran kami adalah bentuk komitmen untuk memahami dan menindaklanjuti keputusan-keputusan strategis yang direkomendasikan oleh DPD RI,” ungkap Asrun Lio.

Diseminasi ini dibuka secara langsung oleh Ketua DPD RI dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPD, para gubernur maupun perwakilannya dari seluruh Indonesia, serta sejumlah undangan lainnya. Dari Sultra, turut hadir beberapa OPD strategis seperti Biro Hukum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Cipta Karya, serta Dinas Kelautan.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Sultra juga menyampaikan pemaparan terkait Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021, yang berisi rekomendasi atas hasil pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah serta Peraturan Daerah terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Fokus pembahasan berkaitan dengan kebijakan daerah mengenai tata ruang wilayah.

Asrun Lio menegaskan bahwa pemutakhiran Rencana Tata Ruang menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera ditindaklanjuti, khususnya dalam mendukung implementasi UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, baik dalam aspek perencanaan maupun pemanfaatan ruang.

“Pemprov Sultra berharap melalui diseminasi ini, sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat. Dengan begitu, percepatan pemutakhiran tata ruang dapat berjalan efektif, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan pada akhirnya mempercepat pembangunan di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa seperti disampaikan oleh Ketua DPD RI, transformasi kebijakan harus dilakukan melalui penyederhanaan regulasi dan kebirokratisasian. Langkah ini dinilai penting guna mendorong investasi, meningkatkan kapasitas hilirisasi sumber daya, baik alat maupun mineral, dan mendukung pengembangan kawasan ekonomi khusus bila memungkinkan.

Dengan partisipasi aktif dalam forum nasional ini, Pemprov Sultra menunjukkan komitmen kuat untuk terus berperan aktif dalam pembangunan nasional yang inklusif dan selaras dengan regulasi pusat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;