MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Senin (30/3/2026). Peresmian tersebut turut dihadiri Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra.
Dalam kesempatan itu, Gubernur ASR menilai SPPG Polresta Kendari telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. Ia bahkan menyebut fasilitas tersebut sebagai salah satu yang terbaik dibandingkan SPPG lain yang pernah ia tinjau.
“Setelah kita lihat, ini sudah sesuai standar. Dari beberapa SPPG yang saya kunjungi, yang benar-benar memenuhi kriteria itu ada di sini,” ujar ASR saat diwawancarai awak media usai peresmian.
Ia berharap SPPG di daerah lain dapat menjadikan fasilitas tersebut sebagai percontohan, terutama dalam memenuhi standar pelayanan dan kualitas gizi bagi penerima manfaat.
“Kalau bisa, SPPG lain datang ke sini untuk melihat langsung standar yang ada. Sehingga ketika mereka membangun atau mengembangkan, bisa mengacu pada yang sudah baik seperti ini,” tambahnya.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa program SPPG masih memiliki potensi pengembangan, terutama terkait anggaran yang belum sepenuhnya terserap maksimal.
“Dari hasil yang kita dapatkan, seharusnya Rp800 ribu, namun saat ini baru sekitar Rp600 ribu. Artinya masih ada selisih yang bisa dimaksimalkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa SPPG Polresta Kendari saat ini melayani sekitar 2.700 penerima manfaat.
“Untuk wilayah hukum Polda Sultra terdapat 16 SPPG, dan saat ini 13 di antaranya sudah beroperasi. Dua lainnya masih dalam tahap persiapan, dan satu berada di wilayah terpencil,” ungkap Didik.
Ia memastikan seluruh SPPG yang belum beroperasi akan segera difungsikan setelah persiapan rampung. Selain itu, pihaknya juga mendorong standarisasi fasilitas agar kualitas layanan tetap terjaga.
“SPPG ini bisa menjadi contoh. Dari tampilan hingga perlengkapannya sudah sesuai standar, menggunakan bahan stainless sehingga tidak mempengaruhi kualitas makanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat wajib melalui proses uji kelayakan terlebih dahulu.
“Setiap makanan harus melalui uji penuh. Jika tidak layak, tidak akan didistribusikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan diresmikannya SPPG Polresta Kendari, diharapkan pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat di Sulawesi Tenggara semakin optimal dan merata di seluruh wilayah. (sal)












