MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan yang terjadi di kawasan pedestrian Eks MTQ atau Tugu Religi Sultra, Kota Kendari, Selasa (2/6/2026) dini hari.
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Selain para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan yang diduga digunakan saat beraksi.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 02.50 WITA ketika Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang melakukan pengancaman di kawasan Eks MTQ.
“Petugas segera mendatangi lokasi dan menemui korban yang sebelumnya mengalami pengancaman. Namun saat itu para pelaku sudah tidak berada di tempat,” ujar Iis dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).
Sekitar 30 menit kemudian, saat petugas masih berada di lokasi, datang kembali sekelompok pemuda berjumlah sekitar 15 hingga 20 orang dengan membawa berbagai jenis senjata tajam.
Kelompok tersebut kemudian melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap masyarakat yang berada di lokasi, termasuk petugas kepolisian yang sedang melakukan pengamanan.
Akibat kejadian itu, sejumlah warga mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah melakukan penyerangan, kelompok tersebut melarikan diri. Malam itu juga tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku,” katanya.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pada dini hari. Penangkapan kemudian berkembang hingga pada sore harinya tujuh orang lainnya berhasil diamankan. Hingga saat ini total sembilan orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim Ditreskrimum telah mengamankan sembilan orang beserta barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam dan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Saat ini kami masih mendalami peran masing-masing pelaku,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengatakan prioritas utama petugas saat kejadian adalah menyelamatkan warga yang menjadi sasaran penyerangan.
“Yang pertama dilakukan anggota di lapangan adalah mengamankan dan menyelamatkan masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Karena situasi saat itu cukup berbahaya akibat aksi anarkis yang dilakukan kelompok tersebut,” ujarnya.
Menurut Wisnu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelompok pemuda tersebut kerap berkumpul di kawasan Eks MTQ pada malam hingga dini hari. Namun pihaknya belum dapat memastikan apakah mereka merupakan bagian dari kelompok geng motor tertentu.
“Kami belum bisa menyimpulkan bahwa mereka adalah geng motor. Yang jelas mereka merupakan kelompok pemuda yang sering berkumpul di kawasan MTQ pada malam hari. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” katanya.
Dari sembilan orang yang telah diamankan, seluruhnya merupakan laki-laki berusia antara 19 hingga 25 tahun. Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine terhadap para terduga pelaku.
Selain itu, Polda Sultra memastikan akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah terulangnya aksi serupa di wilayah Kota Kendari.
“Kami akan mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan dan melakukan langkah-langkah preventif terhadap kelompok-kelompok yang masih berkumpul hingga dini hari demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya. (sal)












