MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Tim gabungan yang terdiri dari URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari, dan Intelmob Satbrimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian papan reklame aluminium di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (7/7/2026) dini hari.
Pelaku berinisial AL (22), warga Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, ditangkap sekitar pukul 01.30 WITA setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aksi pencurian di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, tim gabungan bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu lembar aluminium papan reklame.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, AL mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang berinisial A. Hingga kini, rekan pelaku tersebut masih dalam pengejaran petugas.
“Pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya yang berinisial A. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pencarian,” ujar Welliwanto.
Dari pengakuan pelaku, keduanya bertemu saat mengamen di kawasan lampu merah Jalan Edi Sabara. Rekannya kemudian mengajak AL mencuri papan reklame aluminium yang terpasang di salah satu ruko di Jalan Ahmad Yani.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku A memanjat bagian depan ruko dan melepaskan papan reklame menggunakan batang besi. Sementara AL bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi sekaligus melipat aluminium yang telah dilepas.
Keduanya berencana menjual aluminium hasil curian tersebut kepada pengepul dengan harga sekitar Rp20 ribu per kilogram. Uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, AL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tim gabungan masih memburu pelaku A serta mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian serupa yang terjadi di wilayah Kota Kendari. (red)












