MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Masyarakat Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi blokade jalan provinsi yang menghubungkan Kota Baubau, Kabupaten Buton, hingga Ereke, Kamis (4/6/2026).
Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pongkowulu Bersatu tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi infrastruktur jalan yang dinilai tidak kunjung mendapat perhatian pemerintah. Dalam aksi itu, warga bahkan mendirikan tenda berbahan rangka besi di tengah badan jalan sebagai simbol perlawanan terhadap lambannya penanganan jalan yang telah rusak selama puluhan tahun.
Berdasarkan video yang diterima redaksi Mediatamasultra.com, salah seorang orator dalam aksi tersebut menyuarakan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah yang dinilai hanya datang saat momentum politik.
“Desa Pongkowulu adalah bagian dari Kabupaten Buton Utara. Apakah kami bukan bagian dari Negara Indonesia? Setiap pemilu tiba, kalian datang meminta suara kami. Hai para pejabat,” teriak orator di hadapan massa aksi.
Jenderal Lapangan aksi, Muhammad Arzal Muiz, mengatakan blokade jalan dilakukan untuk mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan di Desa Pongkowulu yang disebut telah mengalami kerusakan selama 36 tahun.
Menurutnya, Pemprov Sultra perlu turun langsung ke lokasi untuk melihat dan merasakan kondisi jalan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat. Warga juga meminta adanya langkah konkret berupa pengaspalan jalan yang hingga kini belum terealisasi.
“Kami meminta pemerintah datang langsung melihat kondisi yang kami alami. Jalan ini sudah puluhan tahun rusak dan sangat membahayakan masyarakat,” ujar Arzal.
Ia menjelaskan, aksi tersebut semata-mata dilakukan untuk memperjuangkan akses transportasi yang layak bagi masyarakat Desa Pongkowulu dan sekitarnya. Selama puluhan tahun, warga harus menggunakan jalan tanpa aspal dengan kondisi permukaan yang tidak rata, berlubang, serta memiliki sejumlah tanjakan ekstrem yang kerap memicu kecelakaan.
“Sering terjadi kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, terjungkir akibat kondisi jalan yang buruk. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” katanya.
Senada dengan itu, salah seorang warga bernama Adan mengungkapkan bahwa aksi blokade dilakukan karena tidak adanya kejelasan dari pemerintah terkait pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Kambowa.
Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menjadi korban janji-janji politik tanpa realisasi pembangunan yang nyata.
“Kami sudah cukup menderita. Selama 36 tahun kami tidak pernah tersentuh aspal. Yang kami rasakan hanya janji politik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait tuntutan masyarakat Desa Pongkowulu tersebut. Aksi blokade jalan masih berlangsung dengan pengawasan aparat keamanan setempat. (red)












