;
Daerah  

Karantina Sultra Perketat Pengawasan, Pengiriman Kuskus ke Jakarta Diperiksa Ketat

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati melalui pengawasan ketat terhadap lalu lintas satwa liar. Kali ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman kuskus yang akan diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Halu Oleo Kendari.

Pemeriksaan dilakukan di area Cargo Bandara Halu Oleo dengan memastikan seluruh persyaratan pengiriman telah dipenuhi. Petugas memverifikasi kelengkapan dokumen karantina, kondisi kesehatan satwa, serta kesesuaian jenis dan jumlah kuskus yang dikirim. Pengiriman tersebut juga telah dilengkapi dengan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATDN).

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Sultra, drh. Nichlah Rifqiyah, M.Sc., mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari prosedur standar dalam pengawasan lalu lintas hewan, khususnya satwa liar yang dilindungi maupun yang berpotensi menjadi media pembawa penyakit.

“Setiap pengiriman satwa harus melalui tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan untuk memastikan kesehatan hewan, kelengkapan dokumen, serta keamanan dalam proses pelalulintasannya,” ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (20/7/2026).

Dalam proses pemeriksaan, petugas melakukan sejumlah tahapan, meliputi verifikasi dokumen dan perizinan pengiriman, pemeriksaan fisik kuskus untuk memastikan kondisinya sehat, pengawasan media pembawa dan sarana pengangkutan, hingga pemberian tindakan karantina sesuai ketentuan yang berlaku.

Kuskus merupakan satwa endemik Indonesia bagian timur yang memiliki nilai konservasi tinggi. Karena itu, pengawasan terhadap lalu lintas satwa tersebut menjadi perhatian serius pemerintah guna mencegah penyebaran penyakit hewan serta menjaga kelestarian ekosistem.

Karantina Sultra mengingatkan bahwa pengiriman satwa tanpa melalui prosedur karantina yang benar dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan hewan, kesehatan masyarakat, maupun keseimbangan lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Karantina Sultra juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan dan mematuhi prosedur karantina apabila akan melalulintaskan hewan, ikan, maupun tumbuhan antarwilayah.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan melapor karantina, kita turut menjaga keamanan hayati Indonesia,” tutup drh. Nichlah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;