;
Daerah  

Wali Kota Siska Wajibkan ASN Kendari Kumpulkan 2 Kg Sampah Anorganik Setiap Bulan

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari mengumpulkan dua kilogram sampah anorganik setiap bulan.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Siska saat memimpin apel gabungan lingkup Pemerintah Kota Kendari di Lapangan Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (18/8/2026).

Apel yang diikuti jajaran ASN Pemkot Kendari itu menjadi momentum bagi Wali Kota untuk menyampaikan sejumlah arahan terkait pengelolaan sampah, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sinergitas aparatur pemerintah.

Dalam arahannya, Wali Kota Siska menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang tetap menunjukkan semangat dan kekompakan dalam mengikuti berbagai rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berbagai kegiatan telah dilaksanakan Pemerintah Kota Kendari, mulai dari kebersihan lingkungan, karnaval juang, gerak jalan santai hingga berbagai kegiatan lainnya yang tersebar di kecamatan dan kelurahan se-Kota Kendari.

Usai menyampaikan apresiasi, Wali Kota menegaskan pelaksanaan Instruksi Wali Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah bagi seluruh ASN.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 21 Agustus 2026. Seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari tanpa terkecuali diwajibkan mengumpulkan dua kilogram sampah anorganik setiap bulan.

Sampah yang dikumpulkan meliputi plastik, kertas, kardus dan berbagai jenis sampah anorganik lainnya.

“Seluruh ASN mengumpulkan dalam satu bulan dua kilogram sampah. Setiap hari Jumat disetorkan ke Bank Sampah Balai Kota Kendari yang berada di bagian belakang,” ujar Siska.

Menurutnya, sampah yang dikumpulkan ASN tidak sekadar dibuang, tetapi akan dikelola melalui konsep ekonomi sirkular. Pemkot Kendari juga telah menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan yang akan membeli sampah tersebut sehingga memiliki nilai ekonomi.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan itu, Pemkot Kendari telah membentuk tim khusus penanganan sampah yang melibatkan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, Kepala DLHK, Kepala DKPSDM, Inspektur, Kabag Ekonomi, Kabag Umum serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Wali Kota menegaskan, kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara konsisten dan diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun kebiasaan memilah serta mengelola sampah sejak dari rumah.

Menurut Siska, pemerintah selama ini telah mengajak masyarakat melakukan pemilahan sampah dari rumah, mulai dari sampah organik, anorganik hingga sampah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Karena itu, ASN harus menjadi teladan dalam menjalankan imbauan tersebut. Ia berharap seluruh ASN dapat melaksanakan kebijakan pemilahan sampah dengan kesadaran dan penuh keikhlasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan Kota Kendari yang lebih bersih dan tertata.

Selain persoalan sampah, Wali Kota Siska juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala puskesmas diminta memperkuat koordinasi dengan camat, lurah, asisten dan seluruh perangkat di wilayah masing-masing.

Ketua Komwil VI APEKSI itu juga mendorong pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektor secara rutin, khususnya setiap Jumat, untuk mengidentifikasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Wali Kota menegaskan, sinergitas dan kekompakan seluruh ASN menjadi kunci agar berbagai program Pemerintah Kota Kendari dapat berjalan secara maksimal. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;