MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari membuka ribuan kios kosong secara gratis bagi masyarakat yang ingin berdagang di sejumlah pasar yang dikelola perusahaan daerah tersebut.
Kebijakan ini menjadi upaya Perumda Pasar Kota Kendari untuk mengoptimalkan pemanfaatan kios yang selama ini kosong sekaligus mendorong masyarakat berjualan di dalam pasar dan mengurangi aktivitas perdagangan di lokasi-lokasi liar.
Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, mengatakan masyarakat yang berminat tidak perlu membeli kios untuk mulai berdagang. Pedagang hanya diwajibkan membayar jasa pelayanan pasar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sekarang kita buka untuk setiap warga Kota Kendari untuk masuk berdagang. Masuk gratis. Tidak ada lagi penjualan kios. Tinggal masuk, melaporkan kepada kami, kemudian berdagang,” kata Asnar dalam konferensi pers bersama awak media, Kamis (20/8/2026).
Ia menjelaskan, kios yang ditawarkan tersebar di sejumlah pasar di Kota Kendari. Rinciannya, Pasar Baruga sebanyak 48 petak, Pasar Anduonohu 106 petak, Pasar Lapulu 189 petak, Pasar Wayong 32 petak, Pasar Nambo 20 petak, Pasar Punggolaka 24 petak, dan Pasar Purirano 20 petak.
Selain itu, terdapat 257 petak kosong di Pasar Mandonga Basah, 75 petak di Paddys Market, 372 petak di Pasar Sentral Kota, serta 650 petak di Pasar Sentral Wua-Wua.
Asnar mengatakan, masyarakat yang memiliki niat untuk berdagang dipersilakan memanfaatkan kios-kios tersebut. Perumda Pasar tidak membatasi jenis usaha sepanjang kegiatan perdagangan dilakukan sesuai aturan pasar.
“Yang penting mau berdagang. Silakan masuk dan gunakan kios yang kosong. Ini bukan untuk disimpan sebagai aset, tetapi memang untuk dimanfaatkan oleh pedagang,” ujarnya.
Menurut Asnar, sejumlah pasar menjadi prioritas untuk segera diisi pedagang, terutama Pasar Sentral Wua-Wua, Pasar Sentral Kota, Pasar Mandonga, dan pasar-pasar strategis lainnya.
Khusus Pasar Sentral Wua-Wua, Perumda Pasar juga memberikan kesempatan kepada pedagang yang masih memiliki kontrak untuk memanfaatkan kios yang tersedia. Apabila masa kontrak berakhir dan kios tidak digunakan, maka fasilitas tersebut akan dibuka untuk masyarakat lain yang benar-benar ingin berdagang.
Asnar juga mengajak pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan untuk memanfaatkan fasilitas pasar yang telah disediakan.
“Kami minta pedagang yang keluar ingin berjualan di bahu jalan untuk masuk saja ke dalam pasar dan mengisi kios-kios yang kosong. Tidak perlu membeli kios, cukup digunakan untuk berdagang,” katanya.
Perbaikan Fasilitas
Terkait kondisi sejumlah pasar yang masih memiliki fasilitas yang perlu diperbaiki, Asnar mengakui pihaknya secara bertahap melakukan pembenahan sesuai kemampuan keuangan Perumda Pasar.
Salah satunya di Pasar Sentral Kota Kendari, yang masih dikeluhkan pedagang karena terdapat bagian bangunan yang mengalami kebocoran ketika hujan.
“Kami pelan-pelan melakukan perbaikan karena pendapatan di sana belum maksimal dan masih banyak yang kita subsidi. Insyaallah kalau memungkinkan, kita perbaiki sesuai kemampuan keuangan Perumda,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kios-kios yang sebelumnya telah dikontrak atau dibayar oleh pedagang tetap dihormati sesuai masa kontraknya. Pedagang yang masih memiliki hak penggunaan kios tetap dapat berjualan hingga masa kontraknya berakhir.
Hanya Bayar Pelayanan Pasar
Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Kendari, Hendrawan Sulis Gia, mengatakan kebijakan tersebut juga dilatarbelakangi banyaknya kios yang tidak lagi digunakan meskipun masih berada dalam kawasan pasar.
Menurutnya, kios di pasar bukan merupakan hak milik pribadi, melainkan aset pemerintah yang dikelola untuk kepentingan masyarakat.
“Banyak kios yang kosong karena pemilik atau pengguna sebelumnya sudah tidak berjualan. Yang perlu diingat, itu bukan hak milik. Itu adalah aset pemerintah yang dalam hal ini dikelola Perumda Pasar,” kata Hendrawan.
Ia mengatakan, keberadaan kios kosong menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin berdagang sekaligus menjadi salah satu solusi untuk mengurangi pasar-pasar liar di Kota Kendari.
Hendrawan menyebut Perumda Pasar memiliki sekitar 1.800 kios yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Di satu sisi kita melihat banyak pasar liar di Kota Kendari. Sementara kita punya pasar yang sangat banyak, ada sekitar 1.800 kios untuk ditempati. Karena itu hari ini kami mengumumkan kepada masyarakat luas bahwa kios di pasar disiapkan secara gratis,” ujarnya.
Pedagang nantinya hanya dikenakan biaya pelayanan pasar setiap bulan. Besarannya, kata Hendrawan, sekitar Rp300 ribu per bulan, tergantung luas kios atau jenis tempat berjualan yang digunakan.
“Tidak membeli kios, alias gratis. Hanya bayar iuran atau jasa pelayanan setiap bulan. Besarannya bergantung pada luasan dan jenis tempatnya,” katanya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menarik kembali pedagang yang berjualan di luar pasar untuk masuk ke fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
Perumda Pasar juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mengembangkan berbagai jenis usaha di kawasan pasar, tidak hanya dalam pengelolaan pasar. (sal)












