;
Daerah  

Gubernur ASR Luruskan Polemik Aset Ummusshabri: Tak Ada Pengambilalihan Yayasan

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka meluruskan informasi yang berkembang terkait persoalan Yayasan Ummusshabri dan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Gubernur menegaskan, penataan aset pemerintah daerah tidak berarti pengambilalihan Yayasan Ummusshabri maupun penghentian aktivitas pendidikan yang selama ini berjalan.

Hal itu disampaikan Andi Sumangerukka saat berkunjung ke Yayasan Ummusshabri Kendari, Kamis (10/9/2026), sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga besar yayasan.

Menurut Gubernur, kunjungan tersebut menjadi momentum untuk menjelaskan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya mengenai status aset pemerintah daerah yang selama ini dimanfaatkan oleh Yayasan Ummusshabri.

Ia mengatakan, dirinya telah mengenal perjalanan Ummusshabri dan sebelumnya telah berkomunikasi dengan Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari mengenai latar belakang serta keberadaan yayasan tersebut.

“Dari awal memang niat kita mencari jalan terbaik untuk Ummusshabri dan Pemerintah Provinsi Sultra,” kata Andi Sumangerukka.

Ia menjelaskan, persoalan yang terjadi berkaitan dengan status aset pemerintah daerah yang selama ini dimanfaatkan oleh yayasan. Karena itu, diperlukan penyelesaian yang tetap menjaga keberlangsungan aktivitas pendidikan sekaligus memberikan kepastian dalam pengelolaan aset daerah.

Berdasarkan riwayat yang diketahuinya, Yayasan Ummusshabri merupakan yayasan yang sah. Namun, yayasan tersebut berdiri di atas aset Pemerintah Daerah. Kondisi itu membuat pemerintah perlu mencari mekanisme penyelesaian yang baik agar aktivitas pendidikan tetap berjalan dan pengelolaan aset daerah sesuai dengan ketentuan.

Persoalan tersebut, lanjut Gubernur, merupakan bagian dari upaya penertiban aset Pemerintah Provinsi Sultra. Dari sekitar 800 aset pemerintah daerah yang menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kemudian mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah melakukan pemetaan terhadap aset yang dapat segera diselesaikan.

“Dari 800 aset itu, mana yang bisa dilakukan secara cepat. Salah satunya Ummusshabri,” jelasnya.

Penetapan Ummusshabri sebagai salah satu aset yang perlu segera diselesaikan kemudian berkembang menjadi berbagai informasi di tengah masyarakat. Bahkan, muncul anggapan bahwa Pemprov Sultra akan mengambil alih yayasan, menyingkirkan para guru, hingga merobohkan fasilitas pendidikan.

Gubernur menegaskan informasi tersebut tidak benar. Penataan aset tidak berarti pemerintah akan mengambil alih yayasan maupun mengganggu aktivitas pendidikan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Tidak ada cerita nanti pemerintah mengambil alih, terus guru-gurunya disingkirkan semua, terus diambil alih. Bukan begitu. Itu omong kosong,” tegasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemprov Sultra telah bekerja sama dengan Kejaksaan melalui pendapat hukum. Setelah pendapat hukum diperoleh, pemerintah daerah bersama Yayasan Ummusshabri akan duduk bersama membahas langkah penyelesaian.

Pembahasan tersebut akan mempertimbangkan kemampuan yayasan, bentuk kontribusi, serta mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Pemerintah daerah, kata Gubernur, tidak akan serta-merta menetapkan beban tertentu tanpa mempertimbangkan kemampuan yayasan.

Penyelesaian persoalan aset akan dilakukan secara proporsional dan tidak saling merugikan. Kerja sama pemanfaatan aset juga akan diperbarui sehingga memberikan kepastian bagi Yayasan Ummusshabri maupun pemerintah daerah di masa mendatang.

“Supaya nanti tidak bermasalah dengan pengganti saya, maka duduklah sama-sama, sehingga itu nanti harus dihasilkan kerja sama yang proporsional dan tidak saling merugikan,” katanya.

Andi Sumangerukka juga mengapresiasi keberadaan Ummusshabri yang selama puluhan tahun telah mengelola lahan tersebut menjadi produktif melalui kegiatan pendidikan.

Ia berharap Ummusshabri terus berkembang dan tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Sultra, tetapi juga mampu mengukir prestasi di tingkat nasional.

Gubernur menekankan pentingnya kemandirian daerah, salah satunya melalui optimalisasi pengelolaan aset pemerintah daerah.

“Kita harus mandiri. Kalau kita tidak bisa mandiri, jangan berharap. Salah satunya, aset yang 800 itu harus kita kelola untuk adanya kemandirian,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur disambut meriah para siswa dan siswi Ummusshabri yang berjejer di lapangan sekolah. Para siswa tampak antusias menyambut kedatangan Gubernur dan mengabadikan momen tersebut dengan bersalaman bersama.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari, Supriyanto, mengatakan Ummusshabri telah berdiri selama 55 tahun dan sejak awal menjadi bagian dari gerakan pengembangan pendidikan Islam di Sulawesi Tenggara.

Ia menjelaskan, Ummusshabri sempat mengalami masa sulit pada 1999 hingga 2012. Saat itu, jumlah peserta didik di berbagai jenjang berada di bawah 300 orang. Sejumlah fasilitas pendidikan dan asrama juga mengalami keterbatasan.

Setelah dukungan dari sejumlah pihak berkurang, yayasan berupaya secara mandiri mempertahankan keberlangsungan pendidikan di Ummusshabri. Kondisi tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang yayasan hingga mampu terus berkembang sampai saat ini.

Supriyanto berharap penyelesaian persoalan aset yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sultra dapat berjalan dengan baik dan tidak mengganggu keberlanjutan pendidikan maupun aktivitas Ummusshabri ke depan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;