Daerah

Cegah Antrean Panjang, Satpol PP Kendari Tertibkan Lapak BBM Bersubsidi di SPBU

×

Cegah Antrean Panjang, Satpol PP Kendari Tertibkan Lapak BBM Bersubsidi di SPBU

Sebarkan artikel ini

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap lapak-lapak penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara eceran di sekitar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Penertiban tersebut menyasar kawasan sekitar SPBU Ade di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, serta SPBU Wulele di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkot Kendari memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi sekaligus mencegah kembali terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, mengatakan pengawasan distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk sama-sama saling mengawasi, terutama di sekitar SPBU saat mengantre,” kata Dasril saat diwawancarai, Kamis (24/9/2026).

Menurut Dasril, masyarakat juga dapat membantu melakukan pengawasan apabila menemukan kendaraan yang diduga tidak sesuai ketentuan saat melakukan pengisian BBM.

Salah satunya kendaraan yang menggunakan tangki tambahan maupun sepeda motor dengan pelat nomor gantung.

Selain memperketat pengawasan di area antrean, Satpol PP Kota Kendari kembali menertibkan lapak-lapak penjualan BBM bersubsidi secara eceran yang berada di sekitar SPBU Ade dan SPBU Wulele.

Penertiban dilakukan untuk mencegah praktik pembelian BBM bersubsidi yang kemudian dijual kembali dengan harga eceran, sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.

Dasril juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan, termasuk jika terdapat dugaan keterlibatan oknum operator SPBU.

Masyarakat dapat mendokumentasikan temuan berupa foto atau video sebagai bahan laporan kepada pihak berwenang.

“Kalau ada operator yang nakal atau oknum, bisa difoto dan direkam. Insyaallah kami akan menyikapinya,” pungkas Dasril. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!