Kosmetik mempercantik permukaan tanpa memperbaiki kondisi kulit di baliknya. Pelatihan guru yang digelar hanya untuk merespons indikator merah dalam Rapor Pendidikan berisiko serupa: kegiatan selesai, sertifikat dibagikan, laporan rapi, tetapi pembelajaran di kelas belum tentu berubah.Masalahnya bukan pelatihan. Pelatihan penting jika hambatan utamanya memang pengetahuan, keterampilan, atau praktik mengajar guru. Persoalan muncul ketika sekolah langsung memilih pelatihan tanpa memahami apa yang menghambat murid belajar.
Angka yang Bergerak, Pertanyaan yang Tertinggal
Rapor Pendidikan Indonesia 2025 mencakup 288.355 satuan pendidikan, 3.981.602 pendidik, dan 6.830.704 murid. Pada literasi, proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum tercatat 65,66 persen di SD, 76,49 persen di SMP, 72,23 persen di SMA, dan 65,08 persen di SMK. Pada numerasi, angkanya 59,45 persen di SD, 70,81 persen di SMP, 67,14 persen di SMA, dan 60,22 persen di SMK. Numerasi SD patut menjadi perhatian. Jika 59,45 persen murid telah mencapai kompetensi minimum, sekitar 40,55 persen-empat dari sepuluh murid-belum mencapainya.
Ada kemajuan nasional yang patut diapresiasi. Berdasarkan data Asesmen Nasional dalam Rapor Pendidikan 2022–2024, proporsi murid yang mencapai kompetensi minimum literasi naik dari 59,49 persen pada 2022 menjadi 70,03 persen pada 2024. Pada numerasi, proporsinya naik dari 45,24 persen menjadi 67,94 persen, atau 22,70 poin persentase.
Namun, angka agregat tidak menjelaskan penyebabnya. Data itu belum membuktikan apakah perbaikan berasal dari pelatihan guru, perubahan pembelajaran, komunitas belajar, kepemimpinan sekolah, pemulihan pascapandemi, dukungan keluarga, atau gabungan berbagai faktor. Kenaikan capaian adalah sinyal positif, bukan bukti otomatis bahwa semua program berhasil.
PISA 2025 memberi konteks tambahan. Indonesia memperoleh skor rata-rata 365 dalam membaca, 364 dalam matematika, dan 389 dalam sains. Dibandingkan PISA 2022, membaca naik dari 359 menjadi 365 dan sains dari 383 menjadi 389, sedangkan matematika turun dari 366 menjadi 364. Namun, OECD menilai capaian Indonesia pada 2025 secara umum relatif sama dengan 2022. Rapor Pendidikan dan PISA tidak dapat dibandingkan langsung: Rapor memotret mutu sistem pendidikan nasional, sedangkan PISA mengukur kemampuan murid usia 15 tahun menerapkan pengetahuan dalam persoalan kehidupan nyata.
Ketika Akar Masalah Tak Pernah Digali
Perencanaan Berbasis Data (PBD) menghendaki urutan yang jelas: mengidentifikasi masalah, menelusuri akar masalah, memilih intervensi, melaksanakan rencana, lalu mengevaluasi hasilnya.
Namun, dalam praktik, siklus ini kerap terpotong. Sekolah melihat indikator literasi atau numerasi rendah, lalu segera merencanakan pelatihan. Pelatihan mudah dianggarkan, dihitung pesertanya, dan didokumentasikan. Tetapi kemudahan pelaporan tidak selalu berarti ketepatan intervensi.
Rapor Pendidikan tidak hanya memuat literasi dan numerasi. Ia juga menggambarkan karakter, kualitas pembelajaran, iklim keamanan, kebinekaan, inklusivitas, dan layanan pendidikan. Sumber datanya bukan hanya asesmen hasil belajar, tetapi juga Survei Lingkungan Belajar, data pokok pendidikan, akreditasi, dan sumber relevan lain.
Skor numerasi rendah tidak selalu berarti guru tidak mampu mengajar. Penyebabnya dapat berupa jam belajar yang terpotong, alat peraga yang tidak tersedia, bahan ajar yang kurang sesuai, remedial yang tidak berjalan, kehadiran murid rendah, atau iklim kelas yang membuat murid takut bertanya.
Bayangkan sekolah dengan capaian literasi rendah. Setelah ditelusuri, buku bacaan tidak sesuai kemampuan murid, perpustakaan jarang dibuka, dan waktu membaca tergeser kegiatan seremonial. Pelatihan strategi membaca dapat membantu, tetapi tidak otomatis mengaktifkan perpustakaan, menyediakan bacaan yang tepat, atau melindungi waktu belajar.
Ketika angka menjadi target utama, perhatian dapat bergeser dari proses belajar murid ke perbaikan skor. Ukuran yang seharusnya menjadi cermin berubah menjadi tujuan. Padahal, Rapor Pendidikan semestinya menjadi dasar pembenahan berbasis data, bukan daftar warna yang harus segera dihijaukan.
Dari Kosmetik ke Perawatan
Pelatihan perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembenahan, bukan tujuan akhir. Perbaikan harus diawali diagnosis kebutuhan. Sekolah dapat memakai Rapor Pendidikan sebagai titik awal, lalu mengonfirmasi persoalan melalui asesmen diagnostik, observasi kelas, diskusi guru dan murid, data kehadiran, telaah jadwal, serta pemeriksaan sarana dan bahan ajar.
Jika masalahnya kemampuan guru memberi umpan balik atas tulisan murid, pelatihan perlu berfokus pada strategi umpan balik, contoh karya, rubrik sederhana, dan praktik revisi. Jika masalahnya numerasi kontekstual, guru perlu didampingi menghubungkan konsep matematika dengan persoalan nyata. Tetapi bila hambatan utama berupa kekurangan bahan bacaan, waktu belajar terganggu, atau iklim kelas tidak aman, sekolah harus memperbaiki kondisi itu, bukan sekadar menambah pelatihan.
Pelatihan juga harus berkelanjutan. Kegiatan satu atau dua hari jarang cukup mengubah kebiasaan mengajar. Sekolah perlu menindaklanjutinya melalui komunitas belajar, observasi sejawat, refleksi perangkat ajar, umpan balik kepala sekolah, dan pendampingan pengawas.
Keberhasilan pelatihan tidak cukup diukur dari jumlah peserta dan sertifikat. “Tiga puluh guru mengikuti pelatihan literasi” hanya membuktikan kegiatan berlangsung. Ukuran yang lebih jujur ialah apakah kelas menjalankan waktu membaca rutin, apakah guru memberi umpan balik lebih baik, apakah murid makin aktif berdiskusi, dan apakah asesmen formatif menunjukkan perkembangan.
Dalam numerasi, sekolah perlu melihat apakah guru menggunakan masalah kontekstual, memberi ruang kepada murid menjelaskan cara berpikirnya, dan menggunakan kesalahan sebagai bahan belajar. Yang perlu dinilai bukan hanya anggaran, kegiatan, dan dokumentasi, melainkan perubahan praktik guru, keterlibatan murid, serta perkembangan kemampuan belajar mereka.
Rapor Pendidikan hanyalah alat. Nilainya ditentukan oleh keberanian sekolah membaca data apa adanya dan menindaklanjutinya dengan sungguh-sungguh. Bila akar masalah berada pada kompetensi guru, pelatihan yang berbasis kebutuhan, dipraktikkan, didampingi, dan dievaluasi dapat menjadi intervensi penting. Tetapi bila masalahnya terletak pada waktu belajar, bahan ajar, iklim kelas, kehadiran murid, dukungan keluarga, atau tata kelola sekolah, responsnya harus melampaui pelatihan.
Transformasi pendidikan bukan ketika rapor berubah warna, melainkan ketika setiap murid benar-benar memperoleh kesempatan untuk belajar. Pendidikan tidak membutuhkan rapor yang dipoles, melainkan ruang kelas yang memulihkan hak setiap murid untuk belajar.
Penulis : Syarifuddin A., S.Pd.
Mahasiswa Magister Pedagogi, Konsentrasi Kebijakan Pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang












