Beranda

Pemprov Sultra Tunggu Surat Edaran Kemendagri untuk Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa MK

×

Pemprov Sultra Tunggu Surat Edaran Kemendagri untuk Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa MK

Sebarkan artikel ini
Muliadi. (MEDIATAMASULTRA.COM)
Muliadi. (MEDIATAMASULTRA.COM)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan saat ini masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah (Setda) Sultra Muliadi, mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80, pelantikan gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025.

Namun, hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Ketua KPU, Kemendagri, dan Bawaslu yang digelar baru-baru ini memutuskan perubahan jadwal menjadi 6 Februari 2025.

“Dengan adanya hasil putusan rapat Komisi II kemarin, kami dari pemerintah provinsi melalui arahan pimpinan langsung melakukan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan jadwal pelantikan serentak ini,” kata Muliadi, Kamis (23/1).

Muliadi menyampaikan Pemprov Sultra sebelumnya telah menggelar rapat antisipasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai persiapan, mulai dari jumlah undangan, lokasi pelantikan, hingga atribut yang akan digunakan saat pelantikan.

“Jika merujuk pada Perpres Nomor 80, gubernur terpilih akan dilantik di Ibu Kota Negara, sementara bupati dan wali kota dilantik di ibu kota provinsi oleh gubernur. Namun, adanya perubahan dari hasil rapat Komisi II DPR RI membuat kami masih menunggu surat edaran dan revisi Perpres tersebut,” jelas Muliadi.

Lebih lanjut, Muliadi menyebutkan bahwa pelantikan serentak ini diprioritaskan untuk kepala daerah yang tidak memiliki sengketa hasil Pilkada.

Diketahui enam daerah di Sultra yang tidak sengketa pilkada di MK yakni Muna Barat, Konawe, Kolaka, Bombana, Kolaka Timur dan Buton Utara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!