;

Gubernur Sultra Tinjau Lahan Pemprov di Nanga-Nanga, Temukan Penyusutan Luas Aset

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat meninjau secara langsung lahan milik Pemprov Sultra di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat meninjau secara langsung lahan milik Pemprov Sultra di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka bersama jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari meninjau langsung lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari, Selasa (24/6).

Peninjauan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, Komandan Korem 143/Halu Oleo Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyelesaian persoalan aset lahan milik pemerintah provinsi yang selama ini belum tertangani secara tuntas.

Dalam keterangannya, Gubernur Andi Sumangerukka mengungkapkan adanya penyusutan luas lahan yang cukup signifikan. Berdasarkan dokumen awal, lahan tersebut tercatat memiliki luas sekitar 1.000 hektare, namun hasil pengukuran terkini menunjukkan luasnya menyusut menjadi sekitar 793 hektare.

“Dulu dari aspek legalnya ini seribu hektare. Tapi pada kenyataannya sekarang tinggal sekitar 793 hektare. Kita akan cari siapa yang menyusutkan itu,” tegasnya kepada awak media.

Gubernur menambahkan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari pendekatan kolaboratif antara Pemprov Sultra, BPN, DPRD, Korem, aset dan pihak terkait lainnya.

“Ini untuk menyelesaikan masalah pertanahan. Ini suatu langkah yang bagus, biasanya kalau menyelesaikan masalah tanah itu otot-ototan. Sekarang kita duduk sama-sama dari meja terus kita kelapangan mengecek yang sebenarnya,” kata Gubernur.

Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemprov Sultra, BPN, Korem, dan instansi teknis lainnya. Tim ini bertugas untuk melakukan verifikasi dan pengecekan status serta kondisi lahan secara menyeluruh agar ke depan tidak terjadi konflik atau sengketa lahan.

“Sehingga nanti hal-hal seperti ini menjadi hal yang baik dalam penyelesaian-penyelesain manakala nanti ada sengketa lahan,” ungkapnya.

Terkait pemanfaatan lahan, Gubernur menyampaikan bahwa kawasan tersebut saat ini masih merupakan lahan kosong dan belum memiliki peruntukan khusus.

“Ini lahan kosong. Peruntukan nanti panjang ceritanya. Tenang saja, pokoknya disini nanti akan jadi ramai,” pungkasnya. (FA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;