MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kepemimpinan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) dan Wakil Gubernur Hugua resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen perencanaan ini disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 dan menjadi acuan bagi seluruh program pembangunan di Sultra.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, J. Robert, S.T., M.T., mengatakan bahwa RPJMD ini disusun untuk menjawab berbagai persoalan utama daerah, mulai dari kapasitas fiskal yang belum optimal, rendahnya pertumbuhan sektor unggulan, hingga masih tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan.
“Permasalahan yang kita hadapi saat ini adalah kualitas pembangunan manusia yang masih rendah, pemerataan pembangunan belum optimal, hingga tata kelola pemerintahan yang perlu terus diperbaiki. RPJMD ini hadir untuk menjawab tantangan tersebut dengan target-target yang jelas,” ujar Robert, Selasa (16/9/2025).
Dalam dokumen indikator makro, Pemprov Sultra menargetkan penurunan angka kemiskinan dari baseline 10,04–10,54 persen pada 2025 menjadi 6,60–6,70 persen pada 2029. Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi ditargetkan meningkat dari 5,8 persen menjadi 9,1 persen, sementara PDRB per kapita naik dari Rp73,1 juta menjadi Rp106,4 juta.
Robert juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM dan daya saing tenaga kerja.
“Kita ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Maka, pembangunan manusia, pendidikan, kesehatan, serta kesempatan kerja akan menjadi prioritas,” jelasnya.
Selain fokus ekonomi, RPJMD Sultra juga menekankan pembangunan berkelanjutan. Target penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dipatok dari 28,93 persen menjadi 49,86 persen, serta peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup daerah dari 82,39 menjadi 83,06 pada 2029.
“Sultra juga merupakan daerah rawan bencana, sehingga aspek mitigasi dan adaptasi bencana menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan kita,” tambah Robert.
Dengan arah kebijakan ini, Pemprov Sultra berharap RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman untuk mempercepat pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara. (Adv)












