Bapenda Sultra Tebar Hadiah Emas untuk Wajib Pajak yang Taat

La Ode Mahbub. (FOTO: FAYSAL/MS)
La Ode Mahbub. (FOTO: FAYSAL/MS)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inovasi segar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Melalui program “Gebyar Samsat,” Bapenda Sultra menyiapkan apresiasi khusus berupa hadiah logam mulia (emas) bagi wajib pajak yang taat melakukan kewajibannya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, mengungkapkan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Bapenda, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra, dan PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara.

Hadiah Emas Menanti Wajib Pajak

Dalam keterangannya, La Ode Mahbub merinci berbagai hadiah menarik yang telah disiapkan untuk para pemenang yang akan diundi secara transparan dengan kehadiran notaris:

  • 1 keping emas seberat 5 gram untuk satu orang pemenang utama.
  • 2 keping emas masing-masing 2,5 gram untuk dua orang pemenang.
  • 2 keping emas masing-masing 1 gram untuk dua orang pemenang lainnya.

Syarat dan Ketentuan Peserta Undian

Program ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  • Ketaatan Pajak: Prioritas diberikan kepada kendaraan yang dalam 5 tahun terakhir tidak pernah menunggak pajak.
  • Identitas Valid: Data identitas wajib pajak pada sistem Samsat harus sesuai dengan dokumen resmi (KTP).
  • Kontak Aktif: Memiliki nomor handphone yang valid dan dapat dihubungi saat pengundian.
  • Bukan Kendaraan Dinas: Kendaraan dinas pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, maupun instansi lainnya tidak diikutkan.
  • Bukan Stok Dealer: Kendaraan bukan milik dealer atau showroom yang berstatus stok jualan.

Mengejar Target di Tengah Banyaknya Hari Libur

Inovasi ini sengaja diluncurkan untuk memotivasi masyarakat agar tetap membayar pajak tepat waktu, mengingat banyaknya hari libur dan cuti bersama pada periode Maret hingga Juni 2026.

“Kami melihat di tahun 2026 ini banyak sekali hari libur, seperti libur Hari Raya Nyepi, Idul Fitri, hingga Idul Adha. Hari libur yang panjang biasanya berpengaruh pada penerimaan daerah. Oleh karena itu, inovasi ini hadir untuk mengisi kekosongan tersebut agar masyarakat tetap antusias membayar pajak,” ujar La Ode Mahbub, Rabu (4/3/2026).

Bapenda Sultra menargetkan pencapaian pajak sebesar 15% pada triwulan pertama dari total target tahunan sebesar Rp1,3 triliun. Hingga awal Maret, realisasi pajak sudah mencapai angka 13%. Dengan adanya program Gebyar Samsat ini, Mahbub optimis target triwulan pertama dapat tercapai bahkan melampaui angka 15%.

Rencananya, pengundian hadiah emas ini akan dilaksanakan pada bulan Juli 2026, bertepatan dengan momentum sosialisasi yang terus digencarkan sejak bulan Maret. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!