MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan proses pengadaan jasa cleaning service di Kantor Bapenda Sultra dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Kendari telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur resmi melalui sistem E-Purchasing atau E-Katalog.
Bapenda Sultra juga membantah isu dugaan keterlibatan kerabat atau keluarga dalam proyek pengadaan jasa cleaning service di lingkungan Bapenda Sultra dan Samsat Kota Kendari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub, menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan dirinya maupun keluarganya.
Ia memastikan seluruh proses pengadaan dilakukan secara resmi melalui mekanisme E-Katalog sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak betul itu ada kaitan keluarga. Yang menentukan PPK Bapenda melalui proses E-Katalog resmi,” tegas La Ode Mahbub saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, pengadaan jasa cleaning service bukan program baru di Bapenda Sultra. Kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap tahun guna menunjang kebersihan dan kenyamanan kantor pelayanan publik.
Ia menjelaskan, Bapenda hanya mengusulkan kebutuhan anggaran dan menyerahkan sepenuhnya proses penentuan pemenang kepada pihak yang berwenang.
“Siapa pun yang menang itu ditentukan oleh sistem dan mekanisme. Kami hanya mendorong pengadaan sesuai kebutuhan kantor,” ujarnya.
La Ode Mahbub mengungkapkan anggaran pengadaan cleaning service tersebut mencapai sekitar Rp636 juta untuk satu tahun pelayanan. Anggaran itu digunakan untuk dua lokasi, yakni Kantor Bapenda Sultra dan Samsat Kota Kendari.
“Anggaran itu memang untuk setahun dan melayani dua kantor. Sistem pembayarannya juga per bulan karena perusahaan yang menang tender menggaji para karyawannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan tenaga cleaning service sangat penting mengingat gedung Bapenda memiliki tiga lantai dan aktivitas pelayanan masyarakat berlangsung setiap hari.
“Yang penting kantor bersih dan nyaman untuk masyarakat yang datang mengurus pelayanan. Termasuk kebersihan halaman dan kamar mandi juga harus terjaga,” katanya.
Terkait tudingan adanya hubungan keluarga dengan perusahaan pemenang tender, La Ode Mahbub menyebut isu tersebut sebagai fitnah dan meminta publik tidak menggiring opini tanpa dasar yang jelas.
“Tidak ada hubungan keluarga sama sekali. Itu fitnah,” pungkasnya. (sal)












