MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia resmi memulai pelaksanaan lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Sulawesi Tenggara. Sebanyak lebih dari 2.600 petugas diterjunkan untuk mendata seluruh aktivitas usaha dan ekonomi keluarga di berbagai wilayah Sultra.
Pencanangan pelaksanaan SE2026 ditandai melalui Apel Gabungan yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, dan dihadiri Wakil Gubernur Sultra, Hugua, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Wakil Wali Kota Kendari, pejabat pimpinan tinggi Pemprov Sultra, kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, asosiasi dan pelaku usaha, media massa, serta jajaran BPS se-Sulawesi Tenggara.
Apel gabungan tersebut diikuti lebih dari 1.200 peserta sebagai bentuk dukungan bersama terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Sebagai simbol dimulainya pendataan lapangan, Wakil Kepala BPS RI memasangkan rompi dan tanda pengenal kepada perwakilan petugas Sensus Ekonomi 2026. Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara membacakan deklarasi dan menandatangani dukungan pelaksanaan SE2026 sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan sensus ekonomi.
Dalam amanatnya, Sonny menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan komitmen bersama bahwa pembangunan yang tepat sasaran harus diawali dengan data yang berkualitas.
Ia juga mengaku bangga dapat menyaksikan secara langsung hari pertama pendataan lapangan SE2026 bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Tanggal 15 Juni 2026 menjadi momentum penting karena menandai dimulainya pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Dari Sulawesi Tenggara, kita memulai langkah besar untuk mencatat perekonomian bangsa,” ujarnya.
Sonny menjelaskan, setiap usaha yang didata akan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan Indonesia di masa depan. Karena itu, kualitas dan kelengkapan data menjadi faktor utama dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
Menurutnya, Sensus Ekonomi merupakan kegiatan strategis yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia. Namun, pelaksanaan SE2026 memiliki sejumlah keistimewaan dibandingkan sensus sebelumnya.
Untuk pertama kalinya, cakupan sensus diperluas dengan memasukkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai bagian dari pendataan. Langkah tersebut dinilai penting karena ketiga sektor itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara.
Selain itu, pendataan juga untuk pertama kalinya menjangkau aktivitas ekonomi keluarga secara door-to-door. Metode ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih lengkap dan akurat mengenai struktur ekonomi nasional maupun daerah.
Wakil Kepala BPS RI juga mengungkapkan bahwa masa pendataan lapangan SE2026 berlangsung lebih panjang dibandingkan sensus sebelumnya, yakni selama dua setengah bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
“Rentang waktu ini diberikan agar seluruh aktivitas ekonomi dapat terdata secara optimal dan tidak ada usaha yang terlewat,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran sensus, Sonny mengajak seluruh pelaku usaha, UMKM, pemerintah daerah, akademisi, media massa, dan masyarakat Sulawesi Tenggara untuk berpartisipasi aktif melalui gerakan TIR, yakni Terima kedatangan petugas sensus, Isi data dengan benar, dan Rahasia data yang diberikan dijamin aman.
Menutup amanatnya, Sonny menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS, melainkan keberhasilan seluruh elemen bangsa.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa, untuk berperan aktif menyukseskan pelaksanaan SE2026.
“Karena Sensus Ekonomi bukan milik BPS semata, melainkan milik bangsa Indonesia. Data yang dihasilkan akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan Indonesia di masa mendatang,” pungkasnya. (red)












