Daerah

Denpom Kendari Terima Pelimpahan Kasus, Oknum Pelaku Terduga Cabul Diburu

×

Denpom Kendari Terima Pelimpahan Kasus, Oknum Pelaku Terduga Cabul Diburu

Sebarkan artikel ini
Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel ARM Danny AP Girsang (kiri) bersama Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela (tengah) saat menggelar konferensi pers di Denpom XIV/3 Kendari. (FOTO: FAYSAL/MS)
Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel ARM Danny AP Girsang (kiri) bersama Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela (tengah) saat menggelar konferensi pers di Denpom XIV/3 Kendari. (FOTO: FAYSAL/MS)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari menerima pelimpahan perkara dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1417/Kendari terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Darat berinisial Sersan Satu (Sertu) MB. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak berusia 12 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menyampaikan bahwa perkara tersebut kini tengah diproses secara hukum. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Kami masih mendalami keterangan saksi. Total saksi yang telah diperiksa sementara ini sebanyak tiga orang,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Ia menjelaskan, terduga pelaku sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan awal di Kodim 1417/Kendari. Namun, dalam proses tersebut, yang bersangkutan melarikan diri sehingga penanganan lanjutan dilakukan oleh Denpom tanpa kehadiran pelaku.

Terkait korban, Haryadi mengungkapkan bahwa pemeriksaan belum dapat dilakukan karena kondisi korban masih mengalami trauma. Selain itu, korban juga baru saja menyelesaikan ujian sekolah.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Orang tua korban sudah dimintai keterangan,” katanya.

Meski pelaku masih dalam pelarian, Denpom menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan mengerahkan tim untuk melakukan pencarian intensif.

“Walaupun yang bersangkutan melarikan diri, proses hukum tetap berjalan. Kami terus melakukan upaya pencarian dan berharap pelaku dapat segera diamankan,” tegasnya.

Hingga kini, keberadaan Sertu MB masih dalam pelacakan. Denpom XIV/3 Kendari bersama Kodim 1417/Kendari terus mengintensifkan pencarian serta mengajak masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses hukum secara transparan.

Sementara itu, Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel ARM Danny AP Girsang, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah cepat sejak menerima laporan dugaan kasus tersebut. Pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku pun telah dilakukan sebelum akhirnya yang bersangkutan melarikan diri.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami langsung melaksanakan pemeriksaan awal. Namun dalam proses itu, yang bersangkutan justru melarikan diri,” ujarnya.

Atas tindakan tersebut, Kodim 1417/Kendari menetapkan status tidak hadir tanpa izin (THTI) terhadap oknum tersebut serta berkoordinasi dengan Denpom untuk melakukan pencarian.

“Surat DPO sudah kami keluarkan, dan pencarian terus dilakukan dengan melibatkan berbagai aparat terkait,” jelasnya.

Danny menegaskan, institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan terhadap anak. Ia memastikan proses hukum berjalan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak Kodim juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban sejak awal kasus mencuat. Permohonan maaf telah disampaikan sekaligus memberikan jaminan bahwa penanganan perkara dilakukan secara serius dan profesional.

“Kami terus berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk memastikan proses hukum berjalan dan memberikan keadilan,” tambahnya.

Dalam proses penyelidikan, istri terduga pelaku turut dimintai keterangan guna membantu mengungkap keberadaan pelaku. Hasil pendalaman awal juga menunjukkan adanya hubungan kedekatan atau kekerabatan antara pelaku dan korban. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!