Dikbud Sultra Segera Cairkan Gaji Guru PPPK

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat segera mencairkan rapel gaji guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Dikbud Sultra Yusmin menyampaikan, rapel gaji guru PPPK itu akan di bayarkan untuk empat bulan yakni dari mulai Juni hingga September 2023, dengan total anggaran sebesar Rp36 Miliar lebih.

“Jadi kita akan rapel empat bulan diperuntukan bagi 2.528 guru PPPK se Provinsi Sultra, dengan total uangnya senilai Rp36 Miliar lebih,” terang Yusmin, Senin (26/11).

Yusmin berharap, dengan di rapelnya gaji guru PPPK tersebut mampu menjadi penyemangat kinerja bagi mereka, sehingga memberikan dampak yang signifikan terhadap perbaikan kualitas pendidikan di Sultra.

“Kalau kesejahteraan sudah terpenuhi, tentunya kinerja juga harus menjadi lebih baik,” ucapnya.

Dijelaskan, gaji rapel guru PPPK tersebut akan disalurkan secara langsung melalui masing-masing rekening guru PPPK dalam waktu dekat, untuk menghindari adanya pemotongan gaji dalam bentuk apapun.

“Kami tidak ingin mendengar ada pemotongan dalam bentuk apapun mengenai pembayaran rapel gaji ASN guru PPPK,” ungkap Yusmin. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!