DaerahPendidikan

Mendikti Saintek Tunjuk Dirjen Dikti Prof. Dr. Khairul Munadi Jadi Plh Rektor UHO

×

Mendikti Saintek Tunjuk Dirjen Dikti Prof. Dr. Khairul Munadi Jadi Plh Rektor UHO

Sebarkan artikel ini
Prof. Dr. Khairul Munadi. (Dok. Istimewa)
Prof. Dr. Khairul Munadi. (Dok. Istimewa)

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Republik Indonesia, Brian Yuliarto menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Prof. Dr. Khairul Munadi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO).

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pengajuan cuti sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UHO, Herman. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Herman menjalani cuti sementara untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Arab Saudi.

Penunjukan Plh Rektor UHO tertuang dalam Surat Perintah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0049/M/KP.10.01/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Mei 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penunjukan Plh Rektor dilakukan karena Plt Rektor Universitas Halu Oleo berhalangan sementara akibat cuti.

Prof. Dr. Khairul Munadi akan menjalankan tugas sebagai Plh Rektor UHO mulai 12 Mei 2026 hingga 24 Juni 2026.

Selain menjalankan tugas dan fungsi rektor, Prof. Khairul Munadi juga diminta untuk tetap berkonsultasi dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam pengambilan keputusan yang bersifat mengikat.

Surat perintah itu diterbitkan dengan mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Halu Oleo.

Kementerian juga menegaskan bahwa pelaksanaan tugas Plh Rektor harus dijalankan secara penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilaporkan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!