;
Daerah  

Dinas Ketahanan Pangan Sultra Gelar Rakor Rumah Pangan B2SA, Dorong Konsumsi Pangan Lokal untuk Cegah Stunting

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rumah Pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA) Tahun 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Ketahanan Pangan Sultra, Rabu (2/9/2026), tersebut diinisiasi oleh Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan Lokal Dinas Ketahanan Pangan Sultra.

Rakor dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Aris Sismanto, didampingi Kepala Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan Lokal, Dr. Intan Nurcahya, SP., M.Si.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan pangan berbasis potensi sumber daya lokal sekaligus meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat.

Melalui Rumah Pangan B2SA, masyarakat didorong untuk memanfaatkan berbagai sumber pangan lokal yang tersedia di daerah sebagai bagian dari pola konsumsi yang beragam, bergizi seimbang, dan aman.

“Rumah Pangan B2SA bukan hanya menjadi sarana edukasi masyarakat, tetapi juga bagaimana kita mendorong pemanfaatan pangan lokal yang tersedia di masing-masing wilayah untuk memenuhi kebutuhan pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman,” ujar Aris Sismanto dalam arahannya.

Menurutnya, pemanfaatan pangan lokal memiliki peran penting dalam membangun kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kualitas konsumsi masyarakat.

Program Rumah Pangan B2SA juga diarahkan untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting. Untuk itu, diperlukan sinergi berbagai pihak agar edukasi mengenai pola konsumsi pangan sehat dapat diterapkan secara nyata di tengah masyarakat.

“Percepatan penurunan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah desa dan seluruh pihak terkait, agar pemenuhan pangan bergizi dapat dimulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Rakor tersebut diikuti sekitar 90 hingga 100 peserta yang berasal dari berbagai unsur, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sultra, Inspektorat Provinsi Sultra, Dinas Ketahanan Pangan kabupaten/kota, perwakilan DPMD kabupaten, serta perwakilan Inspektorat kabupaten.

Dalam pelaksanaannya, Rumah Pangan B2SA menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama antara Dinas Ketahanan Pangan, DPMD, dan Inspektorat.

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan dukungan kebijakan serta pengalokasian dana desa dapat diarahkan secara tepat dalam mendukung program ketahanan pangan di tingkat desa.

“Sinergi dengan DPMD dan Inspektorat sangat penting untuk memastikan program ini dapat berjalan dengan baik, termasuk dalam hal pendampingan dan pemanfaatan dana desa secara transparan serta akuntabel,” kata Aris.

Selain meningkatkan kualitas konsumsi pangan, program Rumah Pangan B2SA juga sejalan dengan upaya pemerintah mendorong kemandirian pangan melalui pemanfaatan sumber daya lokal.

Potensi pertanian dalam arti luas, termasuk berbagai komoditas pangan yang tersedia di setiap daerah, diharapkan dapat dikembangkan secara optimal. Dunia usaha juga didorong untuk ikut berperan dalam memperkuat ekosistem pangan lokal di Sulawesi Tenggara.

Sejumlah Aksi Disiapkan

Sebagai tindak lanjut hasil Rakor, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Gerakan Rumah Pangan B2SA.

Pada September-Oktober 2026, akan diajukan surat permohonan penerbitan surat edaran gubernur terkait Gerakan Rumah Pangan B2SA untuk memperkuat ketahanan pangan di desa dan kelurahan.

Selanjutnya, pada Oktober-November 2026, pemerintah akan melakukan identifikasi potensi pangan lokal yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Tahapan berikutnya berupa konsultasi dan koordinasi melalui rapat yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tenggara pada November-Desember 2026.

Sementara itu, sosialisasi dan edukasi mengenai pola konsumsi pangan B2SA direncanakan dilaksanakan secara rutin mulai 2027. Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, Inspektorat dan DPMD Provinsi Sulawesi Tenggara juga akan menyusun panduan pendampingan penggunaan dana desa untuk Rumah Pangan B2SA.

Panduan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam mengelola dukungan program secara tepat, transparan, dan akuntabel.

Dengan penguatan koordinasi lintas sektor tersebut, Rumah Pangan B2SA diharapkan tidak berhenti sebagai program edukasi, tetapi mampu menjadi gerakan bersama dalam meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat, mengoptimalkan pangan lokal, memperkuat ketahanan pangan desa, sekaligus mendukung percepatan penurunan stunting di Sulawesi Tenggara. (**)

Editor: Faysal Ahmad 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;