MEDIATAMASULTRA.COM, JAKARTA – Memasuki bulan penghujung pada Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kepemimpinan Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH kembali mengukir prestasi nasional melalui peraihan Penghargaan Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Aspal Buton pada Katalog Elektronik.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD mewakili Pj Gubernur, Senin (9/12) di Jakarta, dimana dalam penghargaan tersebut Pemprov Sultra menjadi urutan ke dua dari delapan daerah secara nasional, pada Kategori Pemerintah Daerah Penerima Penghargaan Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan.
Penyerahan penghargaan oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), Setya Budi Arjanta tersebut, dilakukan dalam Rapat Koordinasi Kedeputian Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).
Dalam kesempatanya Pj Gubernur menyampaikan, penghargaan yang diterima oleh Pemprov Sultra tersebut, merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi dan inovasi di bidang pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, konsolidasi pengadaan aspal Buton adalah langkah konkret dalam mendorong efisiensi dan transparansi, sekaligus mendukung produk lokal untuk bersaing.
“Kami akan terus berupaya untuk mengoptimalkan dan semakin meningkatkan kualitas kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi, serta dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, ” ungkapnya.
Atas nama Pemerintah Provinsi Sultra dan Pj Gubernur, Sekda Asrun Lio mengungkapkan rasa syukur sebab Bumi Anoa kembali menorehkan prestasi nasional, kali ini Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, menerima penghargaan Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan.
“Alhamdulillah, penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemprov Sultra dibawah kepemimpinan Pj Gubernur, dalam mewujudkan inovasi pengadaan barang dan jasa, melalui Konsolidasi Aspal Buton. Hasil konsolidasi Aspal Buton ini, ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Nomor 607 Tahun 2023, tentang Penetapan Hasil Telaahan Produk Katalog Elektronik Etalase Produk Konsolidasi Pengadaan Aspal Buton Wilayah Sulawesi Tenggara untuk Katalog Elektronik Lokal Provinsi Sulawesi Tenggara,” papar Jenderal ASN Provinsi Sultra ini.
Sekda Sultra tak hentinya mengulas, jika Aspal Buton merupakan sumber daya mineral yang hanya terdapat dipulau Buton Sulawesi Tenggara, dengan potensi lebih dari 600 juta ton dapat mensubtitusi aspal minyak, yang selama ini dominan di gunakan untuk Lapis Permukaan Jalan Beraspal didalam negeri.
“Kita berharap agar pemerintah pusat maupun daerah di Indonesia dan berbagai pihak terkait lainnya, memiliki pemahaman tentang potensi yang significant dimiliki Aspal Buton dan bagaimana teknologi Asbuton ini dapat digunakan secara efektif dalam proyek-proyek konstruksi Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Daerah yang dibiayai APBD Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Apalagi, aspal kita ini telah dipakai oleh negara-negara maju,” ucapanya.
Dia pun berharap, melalui penghargaan tersebut, Aspal Buton kian mendapat tempat dan menjadi raja di negeri sendiri bahkan dunia.
Sekda Sultra menjelaskan, konsolidasi Aspal Buton yang sudah ditayangkan di katalog elektronik lokal Sulawesi Tenggara terdiri dari sejumla produk yaitu:
1. Asbuton B 5/20;
2. Asbuton B 50/30;
3. Asbuton Murni PG 70; dan
4. CPHMA (Cold Paving Hot Mix Asbuton).
Dalam kegiatan penghargaan tersebut, terdapat tiga kategori yakni :
Pertama : Kategori Kementerian/Lembaga penerima penghargaan atas pelaksanaan konsolidasi pengadaan :
1. Kementerian Kesehatan :Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Alat Kesehatan Pada Katalog Elektronik
2. Kementerian Agama : Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Meubelair Pendidikan dan Keagamaan Pada Katalog Elektronik.
3. Badan Kependudukan dan Keluarga berencana nasional : Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan BKB Kit Stunting Pada Katalog Elektronik
4. Komisi Pemilihan Umum : Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Logistik Pemilu Tahun 2024 Pada Katalog Elektronik
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan : Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Reagen Kimia Pada Katalog Elektronik.
Kedua : Kategori pemerintah daerah penerima penghargaan atas pelaksanaan konsolidasi pengadaan :
1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah : Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Bahan Pakaian Dinas Harian (Khaki), Seragam Sekolah, Seragam Jadi Pakaian Dinas Harian (Khaki), Sarana dan Peralatan Pendukung Pendidikan Pada Katalog Elektronik.
2. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara : Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Aspal Buton Pada Katalog Elektronik.
3. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan :Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS Pada Katalog Elektronik.
4. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan: Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS Pada Katalog Elektronik
5. Pemerintah Kota Batam : Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS Pada Katalog Elektronik.
6. Pemerintah Kabupaten Muara Enim : Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS Pada Katalog Elektronik.
7. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara : Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Khaki dan Seragam Olahraga Pada Katalog Elektronik.
8. Pemerintah Kabupaten Pati : Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS Pada Katalog Elektronik.
Ketiga : Kategori penerima penghargaan atas penanganan pengaduan terbaik :
1. Inspektorat Kota Banjar : Atas Penanganan Pengaduan Terbaik
2. Inspektorat Kota Serang : Atas Penanganan Pengaduan Terbaik
3. Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya : Atas Penanganan Pengaduan Terbaik
4. Inspektorat Kabupaten Blora : Atas Penanganan Pengaduan Terbaik
5. Inspektorat Kabupaten Bojonegoro : Atas Penanganan Pengaduan Terbaik. (**)












