Nasional

Sultra Usulkan Perubahan RIPPARNAS 2026-2045, Dorong Kendari Jadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional

×

Sultra Usulkan Perubahan RIPPARNAS 2026-2045, Dorong Kendari Jadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional

Sebarkan artikel ini

MEDIATAMASULTRA.COM, JAKARTA Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan perubahan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) Tahun 2026-2045 kepada Kementerian Pariwisata. Salah satu usulan strategis yang diajukan yakni mendorong perubahan status Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) Kendari menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kendari dan sekitarnya.

Usulan tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., dengan menyerahkan dokumen usulan perubahan RIPPARNAS kepada jajaran Kementerian Pariwisata di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Dokumen tersebut diterima oleh Kepala Biro Perencanaan, Sekretaris Deputi, serta Asisten Deputi dari berbagai deputi dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kementerian Pariwisata.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Badallah didampingi Sekretaris Dinas Pariwisata Sultra, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, dan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif. Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengawal penguatan kawasan strategis pariwisata daerah dalam RIPPARNAS 2026-2045.

Selain mengusulkan perubahan status KPPN Kendari menjadi KSPN Kendari dan sekitarnya, Pemprov Sultra juga mengajukan perubahan KPPN Baubau menjadi KPPN Kepulauan Buton, penambahan KPPN Kolaka Raya, serta penambahan KSPN Kepulauan Muna sebagai kawasan wisata prioritas berbasis heritage.

Ridwan Badallah mengatakan, usulan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan sektor pariwisata di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Menurutnya, perubahan RIPPARNAS akan membuka peluang lebih besar bagi peningkatan investasi, pengembangan destinasi wisata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Usulan ini diharapkan mampu memperkuat posisi Sulawesi Tenggara sebagai salah satu destinasi unggulan nasional sekaligus mempercepat pembangunan sektor pariwisata di daerah,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pariwisata Sultra akan mengagendakan audiensi Gubernur Sulawesi Tenggara bersama para bupati dan wali kota se-Sultra dengan Menteri Pariwisata. Audiensi tersebut bertujuan mengawal pembahasan usulan perubahan RIPPARNAS Tahun 2026-2045 agar dapat diakomodasi dalam kebijakan pembangunan kepariwisataan nasional.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat memperoleh dukungan. Dengan demikian, pengembangan sektor pariwisata Sultra diharapkan semakin terarah, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!