MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Enam pelajar terbaik dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional tahun 2025 di Jakarta. Saat ini, keenamnya tinggal menunggu hasil pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
Adapun perwakilan dari Sultra yang mengikuti seleksi nasional ini terdiri dari tiga pelajar putra dan tiga pelajar putri. Untuk kategori putra, mereka adalah H.M Jundullah dari Kota Baubau, Muhammad Ikram Latif dari Kabupaten Wakatobi, dan Muhammad Faiq Alimuddin dari Kota Kendari. Sementara dari kategori putri, terpilih Waode Ariqa Hidayasti dan Naisya Auminari Hamiaso dari Kota Kendari, serta Waode Alika Zea Chanidya dari Kabupaten Muna Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sultra, Andrian, menjelaskan bahwa keenam pelajar tersebut merupakan hasil seleksi ketat di tingkat provinsi.
“Mereka telah melalui proses seleksi yang cukup panjang, dengan pendampingan dari para pelatih dan pembekalan baik secara teknis, mental, hingga spiritual. Mereka juga mendapat masukan dari alumni Paskibraka nasional sebelumnya, termasuk pelatih-pelatih yang pernah terlibat di tingkat nasional,” ungkap Andrian saat diwawancarai di Gedung DPRD Sultra, Senin (1/7).
Dikatakan, perwakilan Sultra sendiri telah mengikuti seleksi di tingkat nasional yang berlangsung pada 25-30 Juni 2025. Andrian menyampaikan dari tiga pasang yang dikirim, hanya satu pasang yang nantinya akan dipilih untuk bertugas mengibarkan bendera merah putih di Istana Negara pada 17 Agustus 2025 mendatang.
“Harapan kita tentu yang terpilih nanti adalah mereka yang tidak hanya unggul secara fisik, tetapi juga memiliki mental, etika, dan akhlak yang baik. Karena itu semua akan menjadi pertimbangan utama,” lanjutnya.
Terkait pelaksanaan latihan di tingkat provinsi, Andrian mengatakan akan menunggu hasil pengumuman dari pusat terlebih dahulu. Setelah itu, latihan untuk Paskibraka tingkat provinsi akan dimulai secara bertahap.
“Kita akan umumkan lagi siapa yang akan bertugas di tingkat provinsi setelah ada pengumuman dari nasional. Jadi memang prosesnya berjenjang, dari nasional, provinsi lalu ke kabupaten/kota,” tutupnya. (FA)












