MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio menyampaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra segera dicairkan.
Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, kendala pembayaran gaji PPPK yang sudah terima SK belum dicairkan dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan baru ditetapkan ditanggal 7 November lalu.
“Kemarin kan kita menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri (kementerian dalam negeri),” katanya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sultra, Senin (11/11).
Jenderal ASN Sultra ini menambahkan, untuk anggaran gaji PPPK sudah siap.
“Jadi anggarannya sudah ada dan sudah siap. Jadi saya kira ini sementara berproses,” ujarnya.
Asrun Lio menambahkan, untuk masalah gaji sudah jelas bahwa tidak mungkin tidak dibayarkan. Olehnya ucap dia, tinggal menunggu waktu saja.
“Jadi proses waktu saja. Karena hasil evaluasi baru ditetapkan, karena dia anggarannya masuk di perubahan,” pungkasnya. (**)












