MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menyiapkan 7.800 tiket kapal gratis untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 (1447 H). Kebijakan ini diambil guna memastikan perjalanan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan, berlangsung aman, nyaman, dan terjangkau.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Muhammad Rajulan, menjelaskan bahwa program mudik gratis tersebut telah diusulkan kepada Kementerian Perhubungan RI dan mendapat persetujuan.
“Kebijakan mudik gratis ini merupakan kelanjutan dari program yang digagas Bapak Gubernur sejak Lebaran tahun lalu. Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya di wilayah kepulauan,” ujar Rajulan, Rabu (25/2/2026).
Program ini bertujuan mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjamin layanan transportasi laut yang aman, tertib, dan terjangkau pada momentum Hari Raya Idulfitri yang identik dengan lonjakan mobilitas antarwilayah.
Adapun rute yang dilayani dalam program mudik gratis yakni Kendari–Raha (PP) dan Kendari–Baubau (PP) dengan total kuota 7.800 penumpang. Rute tersebut dilayani sejumlah kapal cepat, antara lain KM Express Bahari 6E, KM Express Bahari 5E, KM Express Cantika 168, dan KM Express Priscilia 88.
Perketat Pengawasan Lewat Ramp Check
Selain menyediakan tiket gratis, Pemprov Sultra juga memperketat pengawasan keselamatan transportasi melalui pelaksanaan ramp check kendaraan dan kapal, peningkatan kesiapsiagaan petugas, serta koordinasi lintas sektor.
Dishub Sultra telah melaksanakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ramp Check) pada Selasa, 24 Februari 2026, di Terminal Tipe A Puuwatu, Kendari. Terminal tersebut dipilih karena menjadi simpul utama transportasi antarprovinsi di Kota Kendari.
“Meskipun secara kewenangan operasional Terminal Puuwatu berada di bawah pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sultra, Pemprov tetap menjadi leading sector dalam koordinasi dan pelaksanaan ramp check ini,” jelas Rajulan.
Ramp check meliputi pemeriksaan aspek teknis, administratif, dan operasional kendaraan angkutan umum. Dari sisi teknis, petugas mengecek sistem pengereman, kemudi, kondisi ban, lampu, sistem kelistrikan, hingga perlengkapan keselamatan seperti APAR, segitiga pengaman, dan palu pemecah kaca.
Sementara itu, pemeriksaan administratif mencakup kelengkapan dokumen seperti STNK, bukti lulus uji berkala (KIR), kartu pengawasan, serta izin operasional angkutan umum.
Kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian, termasuk memastikan pengemudi memiliki SIM sesuai ketentuan, dalam kondisi sehat, serta siap secara fisik dan mental.
Kegiatan ini turut melibatkan unsur Polda Sulawesi Tenggara dalam aspek penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas, serta PT Jasa Raharja terkait perlindungan dan jaminan keselamatan penumpang.
Dishub Sultra dijadwalkan kembali menggelar ramp check pada Kamis, 26 Februari 2026, di Terminal Baruga, Kendari.
Rajulan mengimbau operator angkutan umum agar aktif mendukung pelaksanaan ramp check dengan menyiapkan kendaraan dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Ia juga mengajak masyarakat memilih angkutan resmi dan laik jalan serta melapor jika menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. (red)












