MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama formasi 2024 lingkup Pemerintah Provinsi Sultra. Penyerahan SK ini berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sultra pada Senin (16/6).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa sebanyak 3.886 orang CPNS dan PPPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahap pertama. Para PPPK akan bekerja dengan kontrak selama lima tahun dan akan menjalani evaluasi kinerja. Jika hasil evaluasi baik, mereka berpeluang diperpanjang.
“Beberapa di antara mereka sudah bekerja selama 18 tahun namun baru diangkat secara resmi hari ini. Artinya awal pengabdian itu baru hari ini sebagai pegawai negeri,” ujar Gubernur.
Gubernur berharap, dengan diangkatnya menjadi pegawai negeri dengan kinerja baik maka nanti akan ditempatkan pada instansi yang baik.
“Formasi terbanyak ada di bidang pendidikan, khususnya guru. Kita harapkan mereka ini punya integritas dan kinerja yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof. Khaeruni, memaparkan rincian data formasi CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024. Untuk PPPK tahap pertama, terdiri dari 343 guru, 32 tenaga kesehatan, dan 2.277 tenaga teknis.
Sementara itu, formasi CPNS dialokasikan untuk 304 tenaga kesehatan dan 930 tenaga teknis.
“Yang mengundurkan diri CPNS ada 5 orang tapi langsung diisi sesuai urutan pasing grade peringkat sehingga tak ada kuota yang kosong,” tandasnya.
Penyerahan SK ini diharapkan menjadi momentum awal yang kuat bagi seluruh ASN baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sultra dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. (FA)












