MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami inflasi secara tahunan (year on year/y-on-y) sebesar 3,37 persen pada Maret 2026. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Hadi Susanto, dalam rilis resmi pada 1 April 2026.
Berdasarkan data BPS, inflasi tersebut tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) yang mencapai 111,55. Dari seluruh wilayah di Sultra, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kolaka sebesar 6,02 persen dengan IHK 114,72. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kabupaten Konawe sebesar 1,81 persen dengan IHK 111,14.
Hadi Susanto menjelaskan, inflasi y-on-y dipicu oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran. Di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau yang naik 3,10 persen; pakaian dan alas kaki 0,24 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 7,31 persen; serta kesehatan 0,46 persen.
Selain itu, kenaikan juga terjadi pada kelompok transportasi sebesar 1,52 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya 2,06 persen; pendidikan 4,34 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,57 persen; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami kenaikan paling tinggi sebesar 12,03 persen.
Di sisi lain, terdapat dua kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi secara tahunan, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,16 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,25 persen.
Selain inflasi tahunan, Sultra juga mencatat inflasi secara bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 0,41 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) hingga Maret 2026 tercatat sebesar 1,77 persen.
BPS Sultra menilai perkembangan harga ini perlu menjadi perhatian, terutama dalam menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat di wilayah tersebut. (red)












