Beranda

JMSI Kolaka Raya Gandeng Kejari Kolaka, Siap Sosialisasikan KUHP Baru hingga Tingkat Desa

×

JMSI Kolaka Raya Gandeng Kejari Kolaka, Siap Sosialisasikan KUHP Baru hingga Tingkat Desa

Sebarkan artikel ini

MEDIATAMASULTRA.COM, KOLAKA Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kolaka Raya melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka guna membahas sejumlah program kerja organisasi, termasuk program JMSI Menyapa yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua JMSI Kolaka Raya, Andri Ovianto, memaparkan berbagai agenda dan rencana kerja organisasi yang berfokus pada edukasi serta peningkatan literasi masyarakat, khususnya di bidang hukum.

Menurut Andri, program yang akan dijalankan tidak hanya melibatkan unsur penegak hukum, tetapi juga menggandeng berbagai pihak guna memperluas jangkauan sosialisasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi hukum yang baru.

“Program ini tidak hanya melibatkan unsur penegak hukum, tetapi juga akan menggandeng berbagai pihak guna memperluas jangkauan sosialisasi dan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum yang baru,” ujar Andri, Selasa (2/6/2026).

Melalui program JMSI Menyapa, JMSI Kolaka Raya berencana melibatkan Pemerintah Kabupaten Kolaka, para pemangku kepentingan (stakeholder), pimpinan perusahaan BUMN dan BUMD, serta seluruh perangkat desa se-Kabupaten Kolaka.

Langkah tersebut dilakukan agar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari aparatur pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat di tingkat desa. Dengan demikian, pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta ketentuan pidana yang diatur dalam KUHP baru dapat tersampaikan secara luas dan merata.

Program ini mendapat sambutan positif dari Kejaksaan Negeri Kolaka karena dinilai sejalan dengan program Kejaksaan Menyapa yang selama ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino, SH., MH., mengapresiasi kunjungan JMSI Kolaka Raya dan menyambut baik rencana pelaksanaan program JMSI Menyapa yang akan mengangkat materi terkait KUHP baru.

“Program tersebut sangat positif karena sejalan dengan program Kejaksaan Menyapa yang selama ini dijalankan oleh institusi kejaksaan dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” kata Romadu.

Melalui kegiatan edukasi hukum tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami berbagai perubahan dan ketentuan dalam KUHP baru sehingga mampu meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing.

Dalam waktu dekat, JMSI Kolaka Raya juga berencana menggelar kegiatan edukasi hukum dengan menghadirkan narasumber dari unsur kejaksaan, kepolisian, pengadilan negeri, serta pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan secara langsung mengenai substansi dan implementasi KUHP baru kepada masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!