MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Petugas Karantina Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Satuan Pelayanan Bandara Halu Oleo Kendari melakukan pemeriksaan terhadap empat ekor reptil jenis gecko yang akan dikirim dari Kendari menuju Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari prosedur karantina untuk memastikan satwa yang akan dilalulintaskan dalam kondisi sehat serta telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses pemeriksaan, petugas karantina melakukan verifikasi dokumen serta pemeriksaan fisik terhadap seluruh gecko yang akan dikirim. Langkah ini bertujuan mencegah potensi penyebaran hama dan penyakit hewan yang dapat berdampak pada ekosistem maupun kesehatan masyarakat.
Ketua Tim Kerja Bidang Karantina Hewan Karantina Sultra, Nichlah Rifqiah, mengatakan pengawasan terhadap lalu lintas satwa, termasuk reptil seperti gecko, merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan hayati Indonesia.
“Setiap media pembawa, baik hewan, ikan, maupun tumbuhan, wajib melalui pemeriksaan karantina sebelum dilalulintaskan. Ini adalah langkah preventif untuk memastikan komoditas yang keluar dari suatu wilayah dalam kondisi aman dan sehat,” ujarnya.
Setelah melalui seluruh tahapan pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi persyaratan, keempat ekor gecko tersebut diberikan izin untuk dilalulintaskan menuju Jakarta sesuai dengan ketentuan perkarantinaan yang berlaku.
Nichlah menegaskan, Karantina Sultra terus berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat dan profesional terhadap lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan guna melindungi sumber daya alam hayati Indonesia.
“Pengawasan karantina tidak hanya bertujuan menjamin kesehatan media pembawa yang dilalulintaskan, tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem serta mendukung kelancaran perdagangan dan distribusi komoditas yang aman dan sehat,” pungkasnya. (red)












