Oleh: Dr. Arwin, S.P., M.Si
Kabid Hortikultura Dinas Perkebunan dan Hortikultura Prov. Sultra
Hortikultura berasal dari dua kata Latin: hortus yang berarti kebun, dan cultura yang berarti budidaya. Istilah ini mencakup segala bentuk tanaman sayur, buah, hias, dan tanaman obat-obatan yang paling dekat dengan keseharian masyarakat. Namun di balik kesederhanaan namanya, hortikultura memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi, khususnya pada isu yang paling peka di ruang publik, yakni inflasi pangan.
Dalam rapat monitoring dan evaluasi pengendalian inflasi wilayah Sulawesi dan Kalimantan pada 5 November 2025 lalu, Wakil Menteri Dalam Negeri menyoroti sejumlah komoditas yang berkontribusi besar terhadap inflasi, termasuk cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah. Ketiga komoditas ini bukan sekadar bahan dapur, melainkan penentu psikologis stabilitas harga di pasar. Naiknya harga cabai di satu daerah sering kali dianggap tanda awal naiknya kebutuhan pokok lain. Karena itu, pengendalian harga komoditas hortikultura ini bukan hanya tugas teknis, tapi juga upaya menjaga rasa aman ekonomi masyarakat.
Di Sulawesi Tenggara, fluktuasi harga aneka cabai (cabai besar, cabai keriting, cabai rawit) dan bawang merah dalam beberapa tahun terakhir erat kaitannya dengan cuaca, pola tanam yang tidak seragam, dan distribusi antarwilayah yang masih bergantung pada pasokan dari luar. Data tahun 2025 menunjukkan bahwa meski luas tanam mengalami peningkatan di sejumlah daerah, produksi tetap menghadapi tantangan akibat perubahan pola iklim dan ketersediaan sarana produksi. Prognosa produksi triwulan IV tahun ini memperlihatkan potensi penurunan hasil di beberapa wilayah sentra, yang dapat menimbulkan tekanan pada harga pasar jika tidak diimbangi dengan intervensi kebijakan.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perkebunan dan Hortikultura di bawah kepemimpinan Dr. L.M. Rusdin Jaya terus memperkuat langkah strategis di lapangan. Salah satunya melalui kegiatan Pasar Tani Hortikultura, yang hingga November 2025 telah dilaksanakan tujuh kali dari delapan kali yang dijadwalkan. Antusias masyarakat yang tinggi menunjukkan bahwa program ini tidak hanya menjembatani petani dan konsumen, tetapi juga menjadi mekanisme alami dalam menekan disparitas harga.
Selain itu, melalui dukungan APBD, pemerintah juga menyalurkan bantuan benih cabai dan bawang merah serta sarana produksi seperti mulsa dan kultivator untuk menjaga kesinambungan produksi di tingkat petani. Meski dukungan ini sudah menjadi langkah berarti, skala bantuannya masih terbatas sehingga ke depan perlu ditingkatkan agar manfaatnya lebih merata dan berkelanjutan.
Dari pengalaman tersebut, muncul gagasan untuk memperluas jangkauan pasar tani di tahun 2026 menjadi 24 kali pelaksanaan di empat kabupaten/kota yang menjadi daerah pemantauan inflasi yakni Kolaka, Konawe, Kendari, dan Baubau. Tujuannya bukan semata memperbanyak kegiatan, tetapi memperkuat rantai pasok lokal, membuka ruang pemasaran langsung bagi petani, serta menghadirkan alternatif harga yang wajar di tengah masyarakat. Pasar tani yang konsisten juga menjadi bentuk edukasi publik bahwa menjaga kestabilan harga adalah hasil kolaborasi antara produsen, pemerintah, dan konsumen.
Langkah-langkah ini sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, yakni Terwujudnya Sulawesi Tenggara Menuju Masyarakat Aman, Sejahtera, dan Religius. Dalam bingkai itu, pembangunan sektor hortikultura ditujukan untuk meningkatkan produksi, dan menghadirkan rasa aman ekonomi bagi keluarga petani dan masyarakat luas. Ketika harga komoditas stabil, daya beli terjaga, dan rantai distribusi lebih pendek, maka kesejahteraan bukan sekadar cita-cita, tetapi proses yang tumbuh dari Bumi Anoa Sulawesi Tenggara.
Hortikultura pada hakikatnya adalah wajah kecil dari ketahanan ekonomi daerah. Ia hidup di kebun-kebun dan pekarangan masyarakat, di pasar-pasar tradisional, dan di kebijakan pemerintah yang berpihak pada keberlanjutan. Dr. Rusdin Jaya, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga keseimbangan ini, antara data dan kebijakan, antara produksi dan pasar. Komitmen tersebut juga tercermin dalam pengembangan sistem informasi manajemen perkebunan dan hortikultura, agar setiap keputusan pemerintah daerah berangkat dari fakta lapangan, bukan sekadar asumsi.
Ke depan, menjaga kestabilan harga cabai dan bawang merah tidak bisa hanya bergantung pada operasi pasar sesaat, bantuan benih, maupun penyediaan sarana produksi. Diperlukan perencanaan tanam yang berbasis data real-time, dukungan teknologi budidaya yang adaptif terhadap perubahan iklim, serta penguatan jaringan distribusi antarwilayah dan pengembangan rumah pengolahan. Pemerintah daerah perlu berperan sebagai simpul koordinasi, sementara masyarakat menjadi penggerak perubahan melalui pola konsumsi yang bijak dan dukungan terhadap produk lokal.
Dari kebun hingga meja makan, upaya menjaga inflasi adalah kerja kolektif.
Ia menuntut komitmen yang tidak hanya teknis, tapi juga moral bahwa kesejahteraan masyarakat adalah hasil dari kolaborasi dan niat baik yang konsisten. Selama pemerintah, petani, dan masyarakat berjalan seiring, maka kebun-kebun hortikultura Sulawesi Tenggara akan tetap menjadi penopang utama stabilitas ekonomi daerah, sekaligus simbol dari visi besar: masyarakat yang aman, sejahtera, dan religius.












