MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Komisi IX DPR RI mendukung usulan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), terkait pengadaan ambulans laut untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Dukungan tersebut disampaikan saat Gubernur ASR menerima kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat (9/10/2026).
Pertemuan dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 itu menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk memaparkan kondisi daerah, arah kebijakan pembangunan, serta menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kesehatan, pemenuhan gizi, ketenagakerjaan, jaminan sosial, dan kependudukan.
Rombongan Komisi IX DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi IX, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., didampingi Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, bersama sejumlah anggota komisi dan pejabat kementerian/lembaga mitra kerja.
Dalam paparannya, Gubernur ASR menjelaskan kondisi kependudukan Sultra yang mencapai 2,83 juta jiwa berdasarkan data BPS 2025 dan tersebar di 17 kabupaten/kota. Dengan karakteristik wilayah yang didominasi kawasan kepulauan, menurutnya, diperlukan kebijakan yang adaptif agar pelayanan publik, khususnya kesehatan, dapat menjangkau seluruh masyarakat secara merata.
“Karakter wilayah Sulawesi Tenggara sebagai daerah kepulauan tidak bisa hanya mengandalkan ambulans darat. Kita tengah mengupayakan secara serius pengadaan layanan ambulans laut. Dari 17 kabupaten/kota kita, terdapat delapan kabupaten yang berada di wilayah kepulauan, sehingga akses layanan kesehatan harus didekatkan kepada mereka,” tegas ASR.
Usulan tersebut mendapat dukungan dari Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A. Ia menilai pengadaan ambulans laut diperlukan untuk menjawab tantangan geografis Sultra, terutama dalam mempercepat penanganan medis bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau.
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat di wilayah kepulauan diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah, termasuk ketika membutuhkan penanganan darurat dan harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang memadai.
Selain mengusulkan ambulans laut, Pemprov Sultra juga memaparkan sejumlah program penguatan sektor kesehatan. Di antaranya, peningkatan pelayanan kesehatan primer di Puskesmas dan Posyandu, optimalisasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta pengendalian penyakit.
Pada sektor pelayanan rujukan, pemerintah daerah tengah mematangkan rencana pembangunan gedung layanan delapan lantai di RSUD Bahteramas yang ditargetkan terealisasi pada 2027. Pemprov Sultra juga menargetkan cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan mencapai 89 persen pada akhir 2026.
Di bidang ketenagakerjaan, Gubernur ASR menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) lokal melalui pelatihan vokasi. Langkah ini dinilai penting untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri yang terus berkembang, termasuk di Pomalaa.
Pemprov Sultra juga memberikan perhatian terhadap harmonisasi hubungan industrial antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA), pemantauan sistem pengupahan, serta perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-ASN, pekerja informal, dan kelompok pekerja rentan.
“Kita mungkin tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan rakyat dalam satu hari, satu minggu, satu bulan, atau bahkan satu tahun. Tetapi kita harus mengupayakan agar setiap harinya, sebagai pemegang amanah, selalu ada persoalan rakyat yang berhasil kita selesaikan,” pesan ASR.
Ia juga menyatakan kesiapan jajaran Pemprov Sultra untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Komisi IX DPR RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Nihayatul Wafiroh mengapresiasi paparan Pemprov Sultra dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain persoalan kesehatan, ia turut menyoroti komitmen DPR RI dalam memperkuat pelindungan hak-hak pekerja. Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian penting, terutama dalam memberikan kepastian hukum dan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
“Substansi undang-undang terbaru ini mencakup pelindungan komprehensif bagi pekerja rentan, jaminan sosial, dana cadangan pesangon, pemagangan, hingga kepastian hukum. Kami berharap, hasil serap aspirasi hari ini dapat menjadi landasan bagi perumusan kebijakan nasional yang tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Dukungan Komisi IX DPR RI terhadap usulan ambulans laut tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pemerataan pelayanan kesehatan di Sultra, khususnya bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan. (red)












