;
Daerah  

Kota Kendari Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kementerian Hukum, JDIH Terbaik se-Sultra

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dan administrasi pemerintahan dengan meraih dua penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H., kepada Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Kamis (4/6/2026).

Adapun penghargaan yang diraih Kota Kendari meliputi predikat sebagai daerah dengan nilai pelaporan JDIH tertinggi di Sulawesi Tenggara berdasarkan laporan akhir tahun 2025 dengan nilai 92,AA (Istimewa), serta Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk motif tenun khas daerah yang telah resmi didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Digital JDIH Menuju Layanan Informasi Hukum yang Terbuka, Terintegrasi, dan Responsif” tersebut diikuti sekitar 70 peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara secara hybrid, baik luring maupun daring.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Kendari dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, kolaborasi tersebut sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan produk hukum daerah dan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami dari internal Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi dan sinergisitas dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Apabila terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan, terutama terkait sistem, perizinan, penerbitan, dan berbagai aspek lainnya, kami berharap dapat terus memperoleh pendampingan dan dukungan dari Kanwil beserta seluruh jajarannya,” ujar Siska.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh daerah yang menerima penghargaan dan berharap kerja sama serta pertukaran pengalaman antardaerah dapat terus ditingkatkan.

“Kami di Kota Kendari sangat terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi dan sinergisitas demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, pengelolaan JDIH memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum telah memiliki landasan regulasi yang kuat, mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Dalam Negeri, hingga Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

“Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan untuk mendokumentasikan produk-produk hukum secara cepat dan akurat sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai produk hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelas Topan.

Ia menambahkan, secara umum capaian pengelolaan JDIH di Sulawesi Tenggara telah menunjukkan hasil yang baik. Namun, masih terdapat beberapa daerah yang perlu melakukan pembenahan, terutama terkait pengelolaan dan pemutakhiran website JDIH.

“Masih ada beberapa daerah yang websitenya belum berjalan optimal dan belum diperbarui. Mudah-mudahan melalui bimbingan teknis ini, seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan segera mengimplementasikan hasil yang diperoleh di daerah masing-masing,” katanya.

Melalui penghargaan yang diraih tersebut, Pemerintah Kota Kendari semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, khususnya dalam penyediaan layanan informasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;