Beranda

KPK Gelar Rakor Pengolahan Sampah di Sultra

×

KPK Gelar Rakor Pengolahan Sampah di Sultra

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi pengelolaan sampah di Sultra.
Rapat Koordinasi pengelolaan sampah di Sultra.

MEDIATAMASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, mewakili Pj Gubernur Sultra, yang berlangsung di ruang Pola Lantai 3 Kantor Gubernur Provinsi Sultra, Rabu (10/7).

Rakor ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Koordinator Harian Stranas PK KPK, Aminudin, dan jajarannya, Direktur Pengembangan Biomassa PT. PLN EPI, Antonius Aris, serta Manajer Development PT. PLN Nusantara Power, Dwi Wahyu. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sultra, seperti Kadis Kesbangpol Sultra, Sekdis ESDM Sultra, Kadis Lingkungan Hidup Kota Kendari, serta para bupati dan walikota se-Provinsi Sultra yang mengikuti kegiatan ini secara daring.

Dalam sambutannya, Sekda Sultra Asrun Lio, mengapresiasi inisiatif Stranas PK yang telah menginisiasi rapat ini dengan tujuan membangun Sultra yang lebih baik dan memberdayakan masyarakat Sultra agar menjadi lebih sejahtera.

“Rapat koordinasi terkait pengolahan sampah merupakan isu nasional yang penting. Ada tiga regulasi utama yang mengatur pengelolaan sampah, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, dan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujarnya.

Dikatakan, bahwa banyak daerah lain telah berhasil mengelola sampah menjadi energi terbarukan. Oleh karena itu, ia mengharapkan dinas terkait yang hadir dalam rapat ini untuk mengikuti dengan seksama dan melanjutkan kegiatan yang mengarah pada pengolahan sampah menjadi energi.

“Atas nama pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara, saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Stranas PK, PT PLN, serta para bupati dan walikota yang hadir langsung maupun secara daring. Semoga kegiatan ini mendapatkan ridho dan bimbingan dari Allah SWT,” tutupnya.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Provinsi Sultra dalam mengembangkan strategi pengolahan sampah yang efektif dan berkelanjutan, serta mendorong kerjasama yang lebih erat antara pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Dengan demikian, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya akan mendukung upaya pencegahan korupsi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK, Aminudin membahas aksi penguatan pengawasan badan usaha pemerintah. Stranas PK merupakan inisiatif penting yang memberikan panduan kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

“Pada periode ketiga ini, Stranas PK telah menetapkan 15 aksi pencegahan korupsi untuk tahun 2023-2024, yang diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama Pimpinan KPK, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kepala Staf Kepresidenan pada tanggal 20 Desember 2022,” jelasnya.

Salah satu aksi penting dalam Stranas PK 2023-2024 adalah Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah (aksi ke-14). Untuk mewujudkan hal ini, Stranas PK mendorong kerjasama antara BUMN dan BUMD dalam sektor pertambangan dan pengolahan sampah.

“Di Provinsi Sultra, Stranas PK menekankan pentingnya pengelolaan sampah briket atau pelet sebagai bahan bakar co-firing di PLTU atau industri lainnya, seperti PLTU Nii Tanasa Kendari. Implementasi kerjasama antara PT Aneka Tambang (ANTAM) dan BUMD juga menjadi fokus utama,”pungkasnya.

Sementara Direktur PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI),Antonius Aris memaparkan tentang pengelolaan sampah menjadi bahan bakar biomassa PLTU PLN dan pemanfaatan berbasis ekonomi sirkuler (multi products). Manajer Development PT PLN Nusantara Power, Dwi Wahyu juga turut memberikan pemaparan terkait pengembangan energi terbarukan dari sampah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!